Pemilih Ganda  333 Orang Dan Tanpa KTP 804 Orang Di P.Siantar

  • Bagikan
Pemilih Ganda  333 Orang Dan Tanpa KTP 804 Orang Di P.Siantar
KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perbaikan DPS di aula PKK, Jl. Porsea, Jumat (12/5) dan Bawaslu menyebutkan ada 804 pemilih tanpa KTP dan 333 pemilih berpotensi ganda.(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada):  Bawaslu menemukan pemilih berotensi ganda 333 orang dan tanpa KTP 804 orang saat perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) di delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar.

Komisoner Bawaslu M. Syafii Siregar mengungkapkan hal itu saat rapat pleno terbuka KPU tentang rekapitulasi perbaikan DPS di aula PKK, Jl. Porsea, Jumat (12/5). Panwaslu kecamatan dan kelurahan turut menghadiri rapat.

Menurut Syafii, 804 pemilih yang belum memiliki KTP-el, tapi memiliki KK sebanyak 213 pemilih di Kec. Siantar Marihat, 192 pemilih di Kec. Siantar Barat, 167 pemilih di Kec. Siantar Selatan, 162 pemilih di Kec. Siantar Timur dan 70 pemilih di Kec. Siantar Marimbun.

Sedang 333 pemilih yang berpotensi ganda masing-masing di Kec. Siantar Timur 326 pemilih dan di Kec. Siantar Sitalasari sebanyak tujuh pemilih, imbuh Syafii di hadapan Ketua KPU Daniel MD Sibarani dan Komisoner KPU Gina Ruthfefiliana Ginting, Christian Benny Panjaitan, Nurbaiyah Siregar dan Jafar Siddik Saragih.

“Temuan ini hasil pengawasan Bawaslu bersama Panwaslu kecamatan dan kelurahan dalam perbaikan DPS serta penyusunan DPSHP di delapan kecamatan,” jelas Syafii.

Karena itu, lanjut Syafii, Bawaslu menghimbau kepada KPU terkait perbaikan DPS dan penyusunan DPSHP, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU No. 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Sistim Informasi Data Pemilih.

Ketua KPU Daniel MD Sibarani menyatakan tentang DPS tentu akan ada perbaikan kembali sesuai pelaksanaan tahapan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian, Ketua KPU membacakan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perbaikan DPS.

Menurut Ketua KPU, dari 204.859 pemilih, sesudah perbaikan data secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat kota, berubah menjadi 202.833 pemilih. “Ada penurunan sebanyak 2.026 pemilih tingkat kota.”

Daniel menambahkan usai rapat pelno terbuka itu dan sesudah rekapitulasi perbaikan DPS, selanjutnya akan mencetak dan mendistribusikan DPS kepada PPS melalui PPK mulai 13-18 Mei 2023.

Selanjutnya, menyampaikan kepada pemangku kepentingan dan Parpol pada 13-19 Mei 2023 serta mengumumkannya untuk menerima tanggapan masyarakat pada 17-23 Mei 2023 dan ada lagi perbaikan DPS pada 21-31 Mei 2023.

Menurut Daniel, proses perbaikan atas tanggapan masyarakat, pelaksanaannya pada tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat kota, baru ada penetapan DPT.(a28)

  • Bagikan