Pj Bupati Tapteng Terbitkan Imbauan KIP Dan Jalin Kemitraan Dengan Pers

  • Bagikan
Pj Bupati Tapteng Terbitkan Imbauan KIP Dan Jalin Kemitraan Dengan Pers

Surat Imbauan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Waspada/ist

TAPTENG (Waspada) :Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta terbitkan imbauan keterbukaan informasi publik (KIP) di lingkungan kerjanya.

Dalam surat imbauan nomor 500.12.1/077/2024 tertanggal 9 Januari 2024 yang diterima Waspada Selasa (9/1) dari Kabid Infokom, Jonni, PJ Bupati instruksikan seluruh pimpinan OPD se-Kabupaten Tapteng, seluruh Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala UPTD Puskesmas dan Kepala SD/SMP se-Kabupaten Tapteng agar memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap progres pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

Hal itu, kata PJ Bupati, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

Berdasarkan hal di atas, kata PJ Bupati, media atau insan pers merupakan mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam rangka menyebarluaskan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah melalui media massa cetak, elektronik, dan online.

“Untuk itu, diminta kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala UPTD Puskesmas, dan Kepala Sekolah SD/SMP se-Kabupaten Tapanuli Tengah agar menjalin kemitraan dengan insan pers dan melayani insan pers dalam hal keterbukaan informasi sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Sugeng Riyanta dalam imbauannya.(chp)

  • Bagikan