PN Padangsidimpuan Akan Siapkan Rumah Mediasi Dan Pos Bantuan Hukum

  • Bagikan
Ketua PN Padangsidimpuan Silvianingsih, SH, MH (5 kanan) dan jajarannya foto bersama dengan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe M.Kes (5 kiri), Selasa (9/1). Waspada/ist.
Ketua PN Padangsidimpuan Silvianingsih, SH, MH (5 kanan) dan jajarannya foto bersama dengan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe M.Kes (5 kiri), Selasa (9/1). Waspada/ist.

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan memprogramkan pembuatan rumah mediasi dan pos bantuan hukum sebagai wadah mediasi bagi bagi pihak yang bersengketa sebelum proses hukumnya bergulir ke meja hijau.

‘Kami berencana membuat rumah mediasi dan pos bantuan hukum,” kata Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Silvianingsih, SH, MH saat bersilaturahmi dengan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe M.Kes, di ruang kerja Wali Kota, Jl.Sudirman, Padangsidimpuan, Selasa (9/1).

Ketua PN Padangsidimpuan menjelaskan tujuan pembuatan rumah mediasi dan pos bantuan hukum tersebut sebagai wadah mediator dalam memediasi masalah hukum, agar persoalan – persoalan hukum yang terjadi sebelum prosesnya berlanjut ke meja hijau diupayakan adanya mediasi..

PN Padangsidimpuan Akan Siapkan Rumah Mediasi Dan Pos Bantuan Hukum
Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Dr.H.Letnan Dalimunthe M.kes (kiri) berbincang-bincang dengan Ketua PN Padangsidimpuan Silvianingsih, SH, MH, Selasa (9/1). Waspada/ist.

Dalam memediasi persoalan hukum itu, ucap Silvianingsih, akan dilakukan oleh hakim-hakim yang sudah bersertifikat dalam menjalankan mediasi terhadap pihak yang bersengketa hukum mengingat banyak persoalan ditengah-tengah masyarakat terkait dengan hukum yang dapat diselesaikan secara mediasi

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, M.Kes didampingi Asisten Pemerintahan & Kesra Iswan Nagabe Lubis menyambut baik dan mendukung gagasan Ketua PN Padangsidimpuan terkait dengan rumah mediasi dan pos bantuan hukum

“Terkait rumah mediasi dan pos bantuan hukum tentu Pemko menyambut baik dan mendukung rencana tersebut.Melalui Assiten Pemerintahan & Kesra saya minta pihak Pengadilan Negeri untuk berkoordinasi lebih lanjut mana gedung Pemko yang representatif untuk digunakan,” ujar Letnan.

Pj.Walikota Padangsidimpuan berharap, dengan adanya rumah mediasi dan pos bantuan hukum dari Pengadilan Negeri itu, dapat membantu masyarakat Padangsidimpuan di bidang hukum, khususnya kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.

Disisi lain, Letnan juga berharap kepada PN Padangsidimpuan agar melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke sekolah – sekolah guna menambah pengetahuan hukum bagi siswa mengingat kesadaran hukum sangat penting dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan.(a39).

  • Bagikan