APK Dibersihkan, Imbauan Laporkan Pelanggaran Pemilu Dipasang

- Aceh
  • Bagikan
BALIHO imbauan kepada warga untuk melaporkan Pelanggaran Pemilu. (Waspada/Khairul Boangmanalu)
BALIHO imbauan kepada warga untuk melaporkan Pelanggaran Pemilu. (Waspada/Khairul Boangmanalu)

SUBULUSSALAM (Waspada): Alat Peraga Kampanye (APK) sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang selama menghiasi hampir semua sudut, khususnya jalan dua lajur di Kota Subulussalam, dibersihkan.

Pantauan Waspada, Senin (12/2), pembersihan ribuan APK Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2024 yang sekira sebulan terkahir terpajang dan menghiasi kota ini, kini nyaris tanpa bekas.

Sementara baliho berukuran besar di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam terpasang dengan imbauan penting terkait pelanggaran Pemilu. Warga diimbau melaporkan ke Bawaslu setempat jika menemukan indikasi pelanggaran Pemilu 2024.

‘Terjadi Pelanggaran Pemilu Laporkan’, demikian pesan baliho di sana.

Terkait suksesi Pileg yang hanya tersisa dua hari dengan sejumlah Caleg dari berbagai Parpol untuk di tingkat Kota Subulusalam, merebak isu soal serangan fajar atau siraman kepada calon pemilih. 

Marak kabar, yang sudah menjadi rahasia umum jika sejumlah kandidat melakukan berbagai manuver untuk bisa lolos menjadi Anggota Legislatif (Aleg) Kota Subulussalam 2024.

Berbeda dengan ke tingkat provinsi, pusat maupun DPD, isu manuver itu tergolong kecil. Meski demikian, soal kabar pasti terkait manuver itu, baik tingkat daerah, provinsi, pusat hingga DPD, belum Waspada peroleh

Sementara untuk memilih kandidat Pasangan Presiden, tampak adem di daerah ini. Kecuali masyarakat hanya berharap semua prosesi pemilihan, pencoblosan, perhitungan suara hingga penetapan calon terpilih berlangsung aman, jujur, adil dan terkendali. (b17)

  • Bagikan