DPD PAN Aceh Tamiang Buka Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati

- Aceh
  • Bagikan
Asrizal H Asnawi, Ketua DPD PAN Aceh Tamiang. (Waspada/Yusri).
Asrizal H Asnawi, Ketua DPD PAN Aceh Tamiang. (Waspada/Yusri).

ACEH TAMIANG (Waspada): DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Tamiang telah membuka pendaftaran untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang yang akan maju di Pilkada tahun 2024 ini.

Pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak 5 April 2024 dengan syarat yang cukup mudah berupa setoran nama dan daftar riwayat hidup. Pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang sampai pertengahan Mei 2024.

Ketua DPD PAN Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi kepada Waspada, Selasa (16/4) mengatakan, sejak 5 April lalu PAN Aceh Tamiang sudah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang yang maju pada Pilkada November akan datang.

“Pendaftaran ini sampai pertengahan Mei 2024 dan ini merupakan pembukaan gelombang pertama,” sebu Asrizal yang juga anggota DPR Aceh seraya mengulangi,bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang yang mendaftar syaratnya sangat mudah, hanya menyetor nama dan daftar riwayat hidup ke panitia pendaftaran di Kantor DPD PAN Aceh Tamiang.

Untuk itu pihkanya menghimbau kepada putra putri terbaik Aceh Tamiang yang minat maju pada Pilkada mendatang agar dapat mendaftar ke Partai PAN Aceh Tamiang.

Selain itu, DPD PAN saat ini sedang melakukan lobi-lobi politik dengan partai lain agar dapat mengusung calon bupati dan wakil Bupati Aceh Tamiang pada Pilkada mendatang karena syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar di KIP butuh dukungan minimal enam kursi.

Sementara saat ini tidak ada satupun Partai Politik yang mendapat kursi di parlemen Aceh Tamiang yang dapat mengusung sendiri calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang sehingga butuh koalisi. Sedangkan PAN Aceh Tamiang sendiri pada Pileg 2024 ini hanya memperoleh tiga kursi.(b15).

  • Bagikan