Lahan Terbakar Di Gunung Kulu

- Aceh
  • Bagikan
Lahan milik warga di Gampong (desa) Sungko Mulat, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, terbakar, Senin (12/2). Lokasi kebakaran itu berada di pinggir jalan nasional lintas Banda Aceh-Calang kawasan Gunung Kulu. (Waspada/Ist)
Lahan milik warga di Gampong (desa) Sungko Mulat, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, terbakar, Senin (12/2). Lokasi kebakaran itu berada di pinggir jalan nasional lintas Banda Aceh-Calang kawasan Gunung Kulu. (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Sekitar 500 meter persegi lahan di Gampong (desa) Sungko Mulat, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, terbakar, Senin (12/2). Lokasi kebakaran itu berada di pinggir jalan nasional lintas Banda Aceh-Calang kawasan Gunung Kulu.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan kebakaran dengan asap yang tebal membuat pengguna jalan terganggu di pagi hari. Sehingga warga yang melintasi kawasan itu menghubungi petugas Damkar Pos Lhoong.

Lahan yang terbakar tersebut milik M. Jamal, 60, warga desa setempat, dan diduga penyebab kebakaran akibat pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengawasan. Kondisi cuaca dan lahan yang semak shingga api cepat menjalar dan membesar.

Lahan Terbakar Di Gunung Kulu

Sebagaimana dilaporkan Operator Pusdalops BPBD Aceh Besar, petugas Damkar Pos Lhoong mengerahkan satu unit armada untuk melakukan upaya penanganan pemadaman. “Usaha pemadaman dan proses pendinginan selesai dilakukan petugas pada pukul 08.15 Wib,” terang Ridwan Jamil.

Imbauan

Menyikapi kondisi saat ini, terutama perkembangan dan anomali cuaca, kadang hujan dan kadang bisa panas terik seperti yang terjadi akhir-akhir ini, di beberapa titik kejadian karhutla bahkan di lingkungan tempat tinggal atau pemukiman warga.

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil mengimbau kepada masyarakat untuk terus mewaspadai anomali cuaca saat ini dengan tidak melakukan aktifitas membakar saat membuka lahan kebun atau tumpukan sampah secara sembarang dilingkungan tempat tinggal.

“Apalagi membakar lahan dan hutan secara sengaja, karena itu bisa terkait pidana. Kita juga mohon kepada masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan lahan digampong-gampong segera kerkoordinasi dengan aparat yang ada baik petugas Babinsa maupun Bhabinkamtibmas masing-masing,” pinta Ridwan Jamil.

Selain itu, katanya, dapat juga segera menghubungi nomor emergency call kami di nomor 08116713113, guna dilakukan segera upaya-upaya pemadaman dan antisipasi meluasnya kebakaran. (b05)

  • Bagikan