Nekat Bawa Kabur Anak Di Bawah Umur, Pekerja Cafe Ditangkap

- Aceh
  • Bagikan
Tersangka YU, asal Idi Rayeuk, Aceh Timur, diamankan polisi di Polres Aceh Timur, Minggu (11/2). Waspada/Ist.
Tersangka YU, asal Idi Rayeuk, Aceh Timur, diamankan polisi di Polres Aceh Timur, Minggu (11/2). Waspada/Ist.

IDI (Waspada): Diduga melarikan anak di bawah umur, remaja yang baru berusia belasan tahun ditangkap dan diamankan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur di sebuah café di Kota Idi, Sabtu (10/2) sekira pukul 21:45.

Tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi berinisial YU, 19, asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan korban berinisial PU, 14, asal Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SH MH, dalam siaran persnya diterima Waspada, Senin (12/2) menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari orangtua PU ke SPKT Polres Aceh Timur dengan nomor LP/GAR/B/34/II/2024/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, tertanggal 10 Februari 2024 dengan dugaan tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur.

“Atas laporan tersebut, personil Sat Reskrim segera membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku dan hasilnya kurang dari 1X24 jam sejak laporan diterima, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur dan anggota Polsek Idi Rayeuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” urai Muhammad Rizal.

Setelah mengendus keberadaannya, lalu petugas mengamankan YU tanpa perlawanan. Bahkan sejumlah pekerja lain dan pengunjung café terkejut melihat YU dibawa polisi. “YU akan dipersangkakan pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No. 35/2014 Tentang Perubahan atas Undang-UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata Muhammad Rizal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa berawal ketika ayah PU melihat anaknya tidak berada di rumah, Kamis (8/2) malam. Ketika ditanyakan, istrinya (ibu PU) menjawab PU sedang berada di luar rumah bersama teman-temannya. Tetapi pagi hari PU belum juga kembali ke rumah.

Ayah korban kemudian mencari ke sanak keluarganya, akan tetapi korban tidak ditemukan. Tiba-tiba ayah mendapat informasi bahwasanya PU dijemput dua orang laki-laki dengan menggunakan sepedamotor. Khawatir terjadi sesuatu dengan anaknya, orangtua korban membuat korban ke Polres Aceh Timur, Sabtu (10/2).

Dari peristiwa ini Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK MH, mengimbau orangtua agar selalu memperhatikan dan mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan, terutama dalam penggunaan media sosial. “Hal ini bertujuan agar anak-anak tidak terjebak pada kegiatan yang negatif, karena kurangnya pengawasan yang dapat berakibat merugikan diri sendiri atau orang lain,” pungkas Nova. (b11).

  • Bagikan