Oknum Sopir Camat Diduga Ancam Wartawan

- Aceh
  • Bagikan
Oknum Sopir Camat Diduga Ancam Wartawan
Fajri saat melaporkan kasus pengancaman atas dirinya ke Polres Bireuen, Sabtu (13/4) malam. Waspada/Ist

BIREUEN (Waspada): Oknum sopir Camat Kota Juang berinisial T diduga melakukan pengancaman kepada wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen Fajri Bugak.

Fajri Bugak, Minggu (14/4) kepada wartawan mengatakan, kejadian pengancaman yang terjadi terhadap dirinya terjadi dua kali. Kejadian pertama terjadi Jumat malam (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 WIB. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui identitasnya.

Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang.

Saat menelpon pria yang diduga sopir Camat Kota Juang tersebut melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. “Lage asee kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu,” (seperti axxxng kau. Dimana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,),” kata oknum sopir Camat Kota Juang tersebut yang dikutip Fajri.

Setelah kejadian Jumat malam tersebut, kata Fajri Bugak, ia beranggapan pengancaman tersebut sudah selesai persoalan. Namun pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 19.40 WIB kembali menelpon dengan ancaman yang makin menjadi-jadi. “Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,” sebut Fajri

Dia diajak bertemu di salah satu warung di Kota Matang Glp Dua. Bahkan kalau tidak datang, diancam akan diculik. “Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, ku culik keuh entek. Bak taku ku top keuh entek (pergi kamu ke sini, jangan banyak bicara. Kuculik nanti kau, di leher nanti ketxxxs),” ungkap Fajri.

Atas peristiwa pengancaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut, Fajri merasa terancam dan tidak nyaman. “Atas kejadian ini, saya sudah membuat laporan ke Polres Bireuen,” ujar Fajri Bugak.

“Dengan surat tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh. Semoga laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Biar hukum yang berproses,” tambah Fajri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya wartawan media Dialeksis Fajri Bugak menulis berita dengan judul beritanya “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang”.

Sopir Camat Kota juang berinisial T, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/4), menyampaikan dia tidak mengancam Fajri, hanya mengajak untuk duduk bareng agar bisa menjelaskan karena menurut dia bukan seperti yang diberitakan.

‘Berita yang dimuat yang ditulis saudara Fajri tidak semuanya benar. Tidak ada pungli, karena pengutipan sewa lapak itu sesuai dengan hasil kesepakatan semuanya pihak,” jelasnya.

“Seharusnya agar beritanya berimbang ada penjelasan dari pihaknya, bukan menulis berita versi temuan wartawan saja, namun penjelasan dari pihak lain juga harus diberikan ruang,” pintanya. (czan)

  • Bagikan