Oknum Penyidik PPA Polrestabes Dilapor Ke Propam Poldasu

  • Bagikan
PELAPOR, Darmon. Waspada/ist
PELAPOR, Darmon. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Oknum penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan dilapor ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan melakukan intimidasi dalam menangani perkara.

Pelapor, Darmon mengatakan, oknum Polwan Aipda KP terkesan tidak profesional menangani perkara yang melibatkan dirinya.

“Ketidakprofesionalan oknum tersebut, yakni mengancam merobek berkas acara pemeriksaan (BAP) yang sudah saya tanda tangani, sembari membentak-bentak saya,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (29/3).

Disebabkan hal itu, Darmon bersama kuasa hukumnya membuat Dumas ke Polda Sumut meminta agar penanganan kasus itu dilimpahkan ke Polda Sumut, dan Direktur Kriminal Umum telah menarik kasusnya ke Poldasu.

Dan sebelumnya dia juga membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan melakukan intimidasi, dengan bukti laporan No. STPL/206/XI/2023/Propam

“Saya juga mempunyai rekaman oknum itu membentak dan akan merobek BAP, saya bersedia mengundang wartawan untuk memperdengarkannya,” sebutnya, seraya berterima kasih kepada Dirkrimum Polda Sumut dan Kabag Wassidik yang telah menarik kasusnya.

Terpisah, kuasa hukum Darmon, Darmawan Yusuf, SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med mengapresiasi Polda Sumut sudah mendengar keluh kesah kliennya, dan berharap diberikan keadilan yang terbaik bagi kliennya.

Sementara, wartawan mengonfirmasi Aipda KP melalui WhatsApp belum memberl jawaban.(m10)

  • Bagikan