Poldasu Klaim Tingkat Kejahatan Di Sumut Menurun

  • Bagikan
KABID Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi bersama Dir Narkoba Kombes Pol. Yemi Mandagi saat pemaparan pengungkapan kasus narkoba di Poldasu, baru-baru ini. Waspada/Ist
KABID Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi bersama Dir Narkoba Kombes Pol. Yemi Mandagi saat pemaparan pengungkapan kasus narkoba di Poldasu, baru-baru ini. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Pejabat di Polda Sumut mengklaim angka kejahatan di Sumatera Utara menurun sebesar 12,9 persen pada 2024. Penurunan angka kejahahatan selaras dengan gencarnya Polda Sumut memberantas peredaran Narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan itu kepada wartawan, Selasa (26/3).

Ia menjelaskan, gencarnya pemberantasan narkoba dalam enam bulan ini berdampak dengan turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

“Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan 2023 hingga 2024 menempati ranking dua nasional, berhasil mengamankan barang bukti narkoba 1.122,35 kg (1ton lebih),” ujarnya.

Berkaitan dengan kasus narkoba, Hadi mengatakan, sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka telah divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.

“Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” kata dia.

Selain penindakan terhadap pelaku narkoba, Polda Sumut merehabilitasi pengguna narkoba. Tercatat pada 2023 telah dilakukan rehabilitasi 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

“Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Barang bukti sabu-sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar,” jelas.

Sedangkan pengungkapan selama Januari hingga 24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang. Barang bukti sabu-sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama Polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba. “Razia di wilayah perbatasan juga masih terus ditingkatkan,” sebutnya.(m10)

  • Bagikan