Sebanyak 8.861 Anak di Deliserdang Belum Mendapatkan Imunisasi Vaksin DPT-HB-Hib Dosis Pertama

  • Bagikan
Sebanyak 8.861 Anak di Deliserdang Belum Mendapatkan Imunisasi Vaksin DPT-HB-Hib Dosis Pertama

MEDAN (Waspada): Lebih dari 58.000 anak di Provinsi Sumut belum mendapatkan imunisasi sama sekali (Zero-Dose). Hal ini patut diwaspadai karena anak yang belum diimunisasi berisiko tertular dan menularkan penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan kecacatan hingga kematian.

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat Deliserdang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah tertinggi untuk anak yang tidak mendapatkan imunisasi vaksin DPT-HB-Hib dosis pertama (zero dose) pada tahun 2023.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumut Novita Saragih mengatakan, sebanyak 8.861 anak di Deliserdang belum mendapatkan imunisasi tersebut.

“Selanjutnya disusul Kabupaten Nias Selatan tercatat ada sebanyak 4.888 anak. Lalu, Kabupaten Langkat ada sebanyak 4.254 anak,” katanya Rabu (27/3).

Selain itu, Kabupaten Padanglawas memiliki 3.528 anak yang tidak mendapatkan imunisasi, sedangkan Kota Medan menempati peringkat kelima dengan 3.518 anak.

Ada juga di Kabupaten Asahan sebanyak 2.953 anak, Kabupaten Karo 2.622 anak, dan di Kabupaten Mandailing Natal 2.494 anak. Kota Pematangsiantar mencatat 460 anak.

Sehingga total anak yang tidak mendapat imunisasi vaksin DPT-HB-Hib dosis pertama di Provinsi Sumut pada tahun 2023 mencapai 58.031 anak.

Novita menjelaskan anak yang tidak diimunisasi akan berisiko tinggi tertular penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan kecacatan hingga kematian. Selain itu, semakin banyak anak yang tidak diimunisasi maka kekebalan komunitas (herd immunity) tidak akan tercapai sehingga kemungkinan terjadinya wabah atau kejadian luar biasa semakin tinggi.

Menurutnya, anak-anak tersebut tidak mendapatkan imunisasi DPT-HB-Hib dosis pertama, karena beberapa faktor yang mempengaruhi, antara lain keengganan orangtua membawa anaknya diimunisasi, masih adanya mitos budaya, dan takut efek samping imunisasi. Beberapa kalangan masyarakat masih menganggap imunisasi tidak halal, padahal MUI sudah mengeluarkan Fatwa halal imunisasi.

Ia pun mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar tidak ragu membawa anaknya segera mendapatkan imunisasi lengkap. Manfaat perlindungan yang didapatkan dari imunisasi sangat besar untuk anak. Vaksin yang diberikan pada program imunisasi nasional sudah dipastikan keamanannya lewat berbagai pengujian.

Anak yang belum diimunisasi ataupun imunisasinya belum lengkap perlu dilakukan imunisasi kejar dengan imunisasi ganda yang sudah terbukti aman, efektif, dan efisien di Posyandu, Puskesmas atau rumah sakit yang melayani imunisasi. (Cbud)

  • Bagikan