Indonesia Dilanda Krisis Pendapatan Negara

  • Bagikan
Indonesia Dilanda Krisis Pendapatan Negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (ist)

JAKARTA (Waspada): Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Indonesia dilanda krisis pendapatan negara akibat badai pandemi Covid-19. Saat itu, pendapatan negara anjlok 16 persen, sementara belanja negara naik 12 persen. 

“Kesulitan-kesulitan seperti itulah yang memberikan pengalaman besar kepada kita semua,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Menurut kepala negara, keputusan pemerintah Indonesia untuk tidak melakukan lockdown adalah tepat. Jika lockdown dilakukan, dirinya tidak bisa membayangkan reaksi rakyat saat itu. 

“Tekanan-tekanan seperti itu saat mengalami krisis dan kalo kita tidak jernih, kalau tergesa-gesa bisa salah, bisa keliru,” tegas Jokowi  

“Coba saat itu misalnya kita putuskan lockdown, hitungan saya dalam 2 atau 3 minggu rakyat sudah tidak bisa memiliki peluang untuk mencari nafkah, semua ditutup,” lanjutnya. 

Jokowi menuturkan dampak dari penerapan lockdown. Maka dikhawatirkan akan timbul reaksi sosial rakyat yang bisa menciptakan kondisi rusuh dan melakukan aksi protes kepada pemerintah. 

Presiden mengaku kala itu kesulitan memutuskan apakah akan menerapkan lockdown atau tidak, karena semua negara tidak memiliki pengalaman mengenai kasus seperti pandemi Covid-19. 

Namun Jokowi juga bersyukur karena pandemi membuat seluruh pihak saling bergotong royong dari pusat hingga desa. 

“Tapi pengalaman ini kemudian yang membuat seluruh perangkat pemerintah bisa bekerja sama. Satu di antaranya mencapai 448 juta suntikan vaksin di tengah kendala geografis di Indonesia,” tukasnya. 

Sementara itu,Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, keuangan Indonesia pada tahun 2020 mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sangat signifikan.

Dia terangkan, defisit APBN di mulai tahun 2019 sebesar Rp307,2 triliun dan tahun 2020 mencapai Rp1.039,2 triliun. Defisit tersebut sebagai dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. 

“Agustus 2020 defisit melonjak ke angka 634 persen, atau nominalnya Rp1,039 triliun. Jadi naiknya hampir dua setengah kali lipat. Sedangkan kebutuhan pembiayaan mencapai Rp1,645 triliun,” tutur Menkeu. 

Karena itu, lanjutnya, dirinya menyampaikan kepada Presiden, bahwa 900 pembiayaan meningkat. Dan biayanya itu sudah dua Ibu Kota Nusantara (IKN). “Saya sampaikan pada Presiden seperti itu,” papar Menkeu. 

Menurutnya, akibat pandemi Covid-19 melanda, turut mengubah kebijakan fiskal pemerintah. Hal itu ditandai dengan penerapan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“APBN sebelum pandemi tahun 2020 Rp307 triliun dan pembiayaan kita Ro741,8 triliun. Begitu terpukul pandemi, kita menerapkan UU Nomor 2 Perppu Nomor 1 dimana defisit boleh naik,” ucap Sri Mulyani. (J03) 

  • Bagikan