Kartu Kuning Unesco Untuk DanauToba, Anggota DPR Dapil Sumut Diminta Beri Perhatian

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Pemerhati dan pelaku pariwisata Ir Sanggam Hutapea, MM, yang konsisten akan perkembangan pariwisata kawasan Danau Toba mendorong para wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara yang saat ini duduk di kursi DPR RI memberikan perhatian serius ke kawasan Danau Toba pasca pemberian kartu kuning oleh Uneso akibat minimnya aksi yang dilakukan sejak ditetapkan sebagai Global Geopark tahun 2020.

Para anggota DPR RI, khususnya dari daerah pemilihan Sumut II dan III, yang bersinggungan langsung dengan kawasan Danau Toba, harus memaksimalkan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan dan pengembangan kawasan Danau Toba.

” Salah satu faktor tidak maksimalnya pengelolaan kawasan Danau Toba sesuai rekomendasi Unesco, disebabkan lemahnya pengawasan. Sebab jika sejak awal ada pengawasan yang baik tentu para pengurus yang ditunjuk mengelola dan mengembangkan kawasan Danau Toba pasca diterima Unesco, tidak akan jalan di tempat. Karena itu, kita berharap para wakil rakyat di DPR RI dari dapil Sumut aktif melakukan pengawasan sebagai salah satu fungsi melekat pada para anggota DPR RI. Dengan pengawasan yang aktif dari anggota DPR, ke depan pengelolaan kawasan Danau Toba kita harap berjalan sesuai rekomendasi Unesco, kata Sanggam Hutapea dalam perbincangannya dengan wartawan Kamis (28/9/2023), di Jakarta.

Disamping fungsi pengawasan, menurut Alumnus pascasarjana Universitas Gajah Mada, fungsi anggaran yang juga melekat pada para anggota DPR RI, kiranya dimaksimalkan untuk memperjuangkan anggaran untuk pengelolalaan dan pengembangan kawasan Danau Toba di tingkat pusat.

Pasalnya, jika hanya mengharapkan anggaran dari Pemerintah Daerah tentu sangat minim mengingat keterbatasan APBD, serta luas kawasan Danau Toba yang akan dikelola dan dikembangkan.

” Bayangkan luas kawasan Danau Toba itu mencakup tujuh wilayah kabupaten yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundatan, Toba, Samosir, Simalungun, Karo, dan Dairi. Karenanya anggaran dari pemerintah pusat harus diperjuangkan para wakil rakyat dari kawasan itu,” harap Sanggam Hutapea.
 
Sanggam Hutapea kembali menyerukan agar semua pihak berkontribusi dalam pengembangan kawasan Danau Toba sebagai wisata dunia dan menjaga kelestarian kawasan Danau Tabo . Kerja sama dengan seluruh stakeholder, mulai pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pelaku pariwisata serta masyarakat di kawasan Danau Toba, menjadi kunci keberhasilan mengelola, menjaga dan melestarikan warisan budaya dan sejarah di kawasan Geopark Kaldera Toba.

” Mengelola dan mengembangkan kawasan kaldera Toba sesuai rekomendasi Unesco tidak sekedar melakukan perombakan pengurus Badan Pelaksana Toba Caldera Unesco Global Geopark (BPTCUGGp), tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak. Kita harus membangun kesadaran bahwa kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk mempertahankan status Kaldera Toba di Unesco,” ujar Sanggam Hutapea.

Sanggam Hutapea mengingatkan Geopark Kaldera Toba masuk sebagai salah satu situs UNESCO merupakan perjuangan dan upaya bersama para pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, maupun masyarakat di kawasan Danau Toba. Karena sejatinya, ketika kita mengajukan kaldera Toba masuk Unesco maka ada tanggung jawab bersama untuk mempertahankan, meningkatkan dan terus menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan kawasan kaldera Toba, tandasnya.
 
Jika kita tidak segera melakukan pembenahan menyeluruh dalam kurun waktu dua tahun ke depan, tidak tertutup kemungkinan status Global Geopark terancam dicabut. Bila ini terjadi, tetapi kepercayaan dunia terhadap kita sebagai bangsa akan terkikis karena kita bakal dinilai tidak konsisten dengan apa yang kita ajukan hingga Kaldera Toba mendapat pengakuan dan perhatian dunia.

Badan Dibawah Langsung Presiden

Pada sisi lain, Danau Toba yang terbentuk karena letusan hebat Gunung Toba pada 74.000 tahun lalu, bukan hanya memiliki Keindahan alam yang mempesona tetapi juga menjadi kawasan penelitian bagi para ahli geologi dunia. Karena itu Sanggam Hutapea juga mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) lebih berperan melakukan penelitian dan riset  di kawasan itu.                           
 
Pengembangan Kawasan Danau Toba (KDT) yang telah mendapat sertifikat sebagai UNESCO Global Geopark (UGG) menjadi destinasi wisata dunia membutuhkan strategi dan kebijakan yang tepat supaya pembangunan pariwisata Danau Toba merata di kawasan Danau Toba.

Dia berpandangan akan lebih baik jika pengelolaan dan pengembangan kawasan Danau Toba menjadi satu badan yang bekordinasi dengan kepala–kepala daerah di Kawasan Danau Toba, dan badan itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden. dalam rangka membangun sarana dan infrastruktur yang merata

” Melalui badan yang bertanggungjawab langsung pada Presiden maka pembangun sarana dan infrastruktur bisa yang merata dan tidak lagi diwarnai ego masing masing kepala daerah, Bukan seperti Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) yang ada saat ini hanya mengelola kawasan pariwisata terbatas saja, tandasnya.

Salah satu saran Sanggam Hutapea untuk memicu percepatan pengelolaan dan pengembangan kawasan Danau Toba, yakni melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan perusahan besar untuk berkontribusi langsung ke kawasan Danau Toba melalui penyaluran corporate social responsibility (CSR).

“Dengan CSR dari BUMN BUMN ini akan banyak hal yang dapat ditangani langsung, khususnya neningkatkan kualitas sarana fasilitas umum, pendidikan dan pelestarian alam di sekitar kawasam Danau Toba. Kolaborasi lintas sektoral dengan seluruh elemen masyarakat sangat penting,” tandas Sanggam Hutapea.

 ” Mempertahankan status Kaldera Toba di Unesco butuh kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak, ” pungkas Sanggam Hutapea. (J05)

  • Bagikan