Stranas PK Punya 15 Aksi Pencegahan Korupsi

  • Bagikan
Stranas PK Punya 15 Aksi Pencegahan Korupsi

JAKARTA (Waspada): Upaya pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi yang lebih fokus, terukur, berdampak dan berorientasi pada hasil, diwujudkan lewat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Stranas PK.

Dengan kata lain, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

“Dalam penjabaran dan fokusnya, Stranas PK melahirkan berbagai program dan kegiatan yang selanjutnya disebut Aksi Pencegahan Korupsi atau Aksi PK,” ujar
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Ditambahkannya, komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan/aset negara.

Aksi PK 2023-2024 terdiri atas 15 hal, yaitu:

1.       Penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta

2.       Penguatan Pengendalian Ekspor dan Impor

3.       Peningkatan kualitas data pemilik manfaat/ beneficial ownership serta pemanfaatan untuk perizinan, pengadaan barang/ jasa, dan penanganan perkara

4. Reformasi Tata Kelola Pelabuhan

5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Badan Usaha dan Profesi Pendukung Kemudahan Berusaha

6. Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2023-2024

7. Perbaikan Kinerja Belanja Pembangunan melalui Peningkatan Efektifitas Audit Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

8. Penguatan Tata Kelola Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) pada Komoditas mineral dan Batubara

9. Mengurangi Risiko Kebocoran Pendapatan Negara Melalui Penataan Aset Tetap Pemerintah Pusat

10. Optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK untuk program Pemerintah

11. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi

12. Penguatan Peran APIP dalam Program Pengawasan Pembangunan

13. Penguatan Integritas Penanganan Perkara Pidana

14. Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Pemerintah (BUMN-BUMD)

15. Sistem Informasi Kepegawaian Berbasis Merit

Sedangkan Kementerian dan Lembaga (K/L) yang melaksanakan Aksi PK 2023-2024 adalah:

Fokus 1 : Perizinan dan Tata Niaga

• Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

• Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional

• Kementerian Pertanian

• OTORITA Ibu Kota Negara Baru (IKN)

• Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi

• Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

• Kementerian Kelautan dan Perikanan

• Kementerian Perindustrian

• Kementerian Perdagangan

• Kementerian Perhubungan

• Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi

• Pelabuhan Indonesia (PELINDO)

• Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal

• Badan Informasi Geospasial (BIG)

• Badan Pusat Statistik (BPS)

• Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

• Kementerian Tenaga Kerja

• Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah

• Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

• Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

• Angkasa Pura 1

• Angakasa Pura 2

Fokus 2 : Keuangan Negara

1.       Badan Perancanaan Pembangunan Nasional

2.       Kementerian Keuangan

3.       Kementerian Dalam Negeri

4.       Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

5.       Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

6.       Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)

7.       Kementerian Komunikasi dan Informatika

8.       Kementerian Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

9.       Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

10.   Kementerian Agama

11.   Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

12.   Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

13.   Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

14.   Kementerian Kesehatan

15.   Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  KESEHATAN

16.   Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

17.   Kementerian Luar Negeri

18.   Kementerian Pariwisata

19.   Kementerian Sosial

20.   Perusahaan Listrik Negara (PLN)

21.   Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika

Fokus 3 : Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi

• Kementerian Badan Usaha Milik Negara

• Kementerian Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia

• Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

• Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

• Kejaksaan Agung

• Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

• Badan Narkotika Nasional (BNN)

• Mahkamah Agung

• Badan Kepegawaian Negara (BKN)

• Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

• Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

• Sekretariat Negara

• Lembaga Administrasi Negara (LAN)

• Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA)

• Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU)

• Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP BATAM)

• Kementerian Pemuda dan Olah Raga

• Sekretariat Wakil Presiden (SETWAPRES)

• Mining Industi Indonesia (MIND ID)

(J02)

  • Bagikan