Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Di Kementan Naik Ke Penyidikan

  • Bagikan
Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Di Kementan Naik Ke Penyidikan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan pers soal kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian, Sabtu (7/19). Screenshot tempo.co

JAKARTA (Waspada): Polda Metro Jaya menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) naik ke tingkat penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan kenaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu sejak kemarin.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10).

Kenaikan status itu setelah melalui gelar perkara di ruang Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, Ade Safri tidak merincikan bukti apa saja yang telah dikumpulkan penyidik.

Penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang akan membuat terang perkara. Termasuk juga menemukan siapa orang yang layak dijadikan tersangka.

“Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur oleh undang-undang,” kata Ade Safri.

Perkara ini bermula dari adanya sebuah pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kasus ini diduga adanya pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.

Selanjutnya diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023 untuk menelusuri aduan tersebut. Ade Safri tidak menyebut siapa pelapor kasus ini.

Terlapor kasus juga hanya disebutkan pimpinan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pembatasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan,” tutur Ade.

Penelusuran tindak pidana dalam perkara ini sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri ini, polisi sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polisi juga akan memeriksa pihak lain yang layak dimintai keterangan.

Sebelumnya viral foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tidak diketahui pasti kapan foto itu diambil. Namun, tempat pertemuannya dipastikan di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat.

Penjaga GOR Tangki, TR, membenarkan pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Seingat dia pertemuan itu terjadi saat Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19. “Sebenarnya udah lama banget,” katanya saat ditemui, Jumat (6/10).

Menurut TR, gelanggang olahraga tempat Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo eksklusif hanya untuk kalangan tertentu saja. Alias tidak dibuka untuk umum. “Di sini enggak disewain. Jadi, khusus yang kenal sama yang punya aja,” ucap dia.

TR menyebut pemilik GOR itu adalah President Director Musica Studio Effendy Widjaya. Menurut dia, bos perusahaan rekaman itu membatasi pemakaian tempat olahraga itu. “Jadi (orang yang datang) cuma relasinya aja,” ujar dia.

Kalangan terbatas yang datang ke GOR itu, kata TR, tak hanya berasal dari kalangan pejabat seperti Firli Bahuri. Menurut dia, sejumlah pengusaha dan atlet turut mengunjungi GOR Tangki untuk bermain bulu tangkis.

“Paling yang ke sini itu mantan atlet. Pak Eddy Hartono terus adiknya. Banyak,” ujarnya.
Pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan karena fotonya muncul di tengah pemberitaan penetapan Syahrul sebagai tersangka korupsi. Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. (Dilansir dari laman berita tempo.co.)

  • Bagikan