Jokowi Buka Suara Soal Desakan Non Aktifkan Ketua KPK

Mabes Polri Turun Tangan

  • Bagikan
Jokowi Buka Suara Soal Desakan Non Aktifkan Ketua KPK
Preside Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan di hadapan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10). Screenshoot BPMI Setpres

JAKARTA (Waspada): Presiden Joko Widodo  (Jokowi) buka suara terhadap desakan untuk menonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri yang terseret kasus dugaan pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Jokowi mengaku belum mengetahui permasalahan yang menyeret Firli dan Syahrul tersebut secara detail. Ia masih menunggu informasi tambahan soal kasus tersebut.

“Saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa, tapi itu memang adalah urusan penegakan hukum,” kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (7/10).

Jokowi menegaskan kasus ini merupakan kewenangan penegak hukum. Ia tak mau berbicara lebih jauh sebelum mendapat informasi lengkap terkait kasus ini.

“Jadi ya saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa itu. Sebetulnya menjadi kewenangan baik yang di kepolisian, baik yg di KPK ya KPK, baik yang di kejaksaan di kejaksaan,” ujarnya.

Syahrul Limpo terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Ia pun telah mengundurkan diri ke Presiden Jokowi.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.

Kini Polda Metro meningkatkan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK itu ke penyidikan. Polisi bakal memeriksa sejumlah saksi dan mencari alat bukti lainnya.

Di sisi lain, beredar foto pertemuan antara Firli dan syahrul. CNNIndonesia.com  memperoleh foto dari sumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.
Foto menampilkan Firli yang mengenakan setelan baju olahraga sedang berbincang dengan SYL yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam-putih. Dalam obrolan terlihat mereka ditemani kudapan jagung rebus dan teh.

Pertemuan keduanya diduga saat Firli tengah bermain bulutangkis di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022.

Firli pun dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelapor mengatasnamakan diri Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Akan tetapi, belum ada tanggapan dari Dewas KPK terkait laporan. Kemudian dari KPK merespons laporan tersebut sebagai bagian upaya kontrol masyarakat terhadap KPK.

“Sekaligus kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen,” kata Kebala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya Firli membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lain melakukan pemerasan kepada Syahrul terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).

Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tim dari Mabes Polri untuk turun tangan dalam kasus pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Ia mengatakan penanganan kasus itu harus cermat lantaran menyangkut lembaga dan orang yang dikenal publik.

“Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, juga menyangkut lembaga yang dikenal publik, penanganannya harus cermat, hati-hati,” kata dia, di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10).

“Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut turun untuk mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat,” lanjut Sigit.

Ia mempersilakan jika ada lembaga yang ingin mengawasi penanganan kasus itu.  Sigit  pun  mengklaim Polri akan transparan dalam penanganannya.

“Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan, apakah ini bisa diproses lanjut, apakah sebaliknya, harus dihentikan. Tentunya ini jadi pelapor dan terlapor untuk kemudian kita uji, saya kira Polri transparan dalam hal ini,” katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan ini pada Jumat 6 Oktober kemarin.

Ade Safri mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang saksi pada tahap penyelidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo serta sopir dan ajudannya.

Syahrul Limpo terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Ia pun sudah mengundurkan diri dari posisinya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.(cnni)

  • Bagikan