15 Tahun Eksis, AII Maksimal Tingkatkan Kualitas Para Inventor

  • Bagikan
15 Tahun Eksis, AII Maksimal Tingkatkan Kualitas Para Inventor

JAKARTA (Waspada): Tahun ini, tepat pada 18 Juli, Asosiasi Inventor Indonesia (AII) berusia 15 tahun. Di usia relatif bertahan lama itu, AII bertekad untuk terus menjalankan misinya menaungi dan membantu para inventor menuju kesuksesan.

“Usia yang makin menuju dewasa, AII ingin terus meningkatkan kapasitas sebagai lembaga yang dipercaya dalam menjalankan misinya,”ujar Ketua Umum AII, Prof (Ris) Ir Didiek Hadjar Goenadi saat menggelar syukuran hari lahir AII secara sederhana di Rumah Makan Sate Pancoran, Jakarta, Selasa (18/7/2024).

Dikatakan Didiek, ada tiga misi AII yang selama ini telah dijalankan maksimal. Pertama, membantu inventor mengatasi kendala/hambatan dalam komersialisasi invensinya. Kedua, memperkuat kemampuan inventor dalam berinvensi, dan ketiga membekali inventor dengan kemampuan memasarkan invensinya.

“Misi ini dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan mulai dari valuasi hingga promosi kepada industri yang potensial dengan core business yang sesuai dengan jenis invensi yang dihasilkan oleh para inventor,” tambah Didiek.

Pada 2022, AII mendapatkan amanah untuk melakukan valuasi atas 49 Invensi GRS Tahun 2015-2021. Amanah itu dikerjakan mulai Oktober 2022 dan akan berakhir pada Oktober tahun ini. Kegiatan ini merupakan lanjutan atas kerjasama sebelumnya antara AII dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit tahun 2021-2022.

Dari kegiatan tahun tahun lalu, telah diperoleh 13 teknologi terkait kelapa sawit yang dinilai layak komersialisasi. Sebanyak enam diantaranya sudah mendapatkan pernyataan minat dari pihak industri terkait.

“Dua di antaranya yaitu invensi tentang produk pupuk silika atau dinamai BioSilAc dan emulsifier untuk pangan telah berlanjut ke tahapan perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement/NDA, dengan perusahaan terkait,” imbuh Didiek, lagi.

Pada tahun ini, di minggu kedua Juli, AII telah menghasilkan invensi yang siap untuk dikomersialisasikan dengan para mitra industri dan dituangkan dalam bentuk LOI atau NDA.

Diantaranyq, Prof. Ida Sriyanti dari UNSRI yang siap bekerja sama dengan PT. Panah Perak Megasarana (PPM) ;Dr Ir Agus Haryanto dari Unila dengan PT. Pancar Sejahtera Abadi(PSA);
Dr.rer.nat Didin Mujahidin dari ITB dengan PT Maju Makmur Utomo (M2U) ; Prof, Zuprizal dari UGM dengan PT Reza Perkasa; Dr Ronny Purwadi dari ITB dengan PT Nusantara Greean Energi (NGE).

Selain itu, lanjut Didiek, AII juga sedang mengawal scale up sejumlah invensi hasil valuasi riset GRS tahun 2022. Di samping itu AII juga memfasilitasi pemasyarakatan invensi Torsi Plus, sebuah alat yang dapat mengurangi gas emisi gas buang kendaraan bermotor hingga 0 persen, peningkatan daya, dan hemat bahan bakar hingga 30 persen bagi pemilik kendaraan berbahan bakar diesel dan premium.

“Terakhir kami sedang memfasilitasi uji kelayakan Torsi Plus kepada Kementerian ESDM khususnya Ditjen EBTKE dan Kementerian LHK dan Ditjen Pengendalian Pencemaran Udara untuk mendukung program mereka terkait tupoksi kementeriannya masing-masing,” tandas Didiek.

Pada prinsipnya, tambah Didiek, keberadaan AII adalah untuk mengatasi sindrom lembah kematian (death valley síndrome) yang dihadapi para inventor dalam komersialisasi invensinya.

“Untuk itu tentu AII tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan mitra-mitra yang terdiri dari institusi penghasil invensi, lembaga penyedia dana riset dan perakitan teknologi, asosiasi industri, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat umum termasuk inventor mandiri,”ujarnya.

Beberapa kerjasama yang telah terjalin dengan perguruan tinggi antara lain adalah dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema), MoU dengan universitas Djuanda Bogor, dan Universitas Pancasila untuk memvaluasi Invensi dan komersialisasinya.

Selain itu, sosialisasi tentang strategi manajemen invensi hasil riset terus dilaksanakan oleh AII di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di berbagai wilayah Indonesia. AII juga menjalin kerjasama dengan DitJen Kekayaan Intelektual, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan DitJen Pendidikan Vokasi.(J02)

  • Bagikan