Menteri Agama Luncurkan Pendidikan Keagamaan Buddha Dhammasekha

  • Bagikan
Menteri Agama Luncurkan Pendidikan Keagamaan Buddha Dhammasekha

JAKARTA (Waspada): Guna mendukung Pendidikan Keagamaan Buddha yang lebih komprehensif, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama meluncurkan program Dhammasekha.

Dhammasekha merupakan pendidikan keagamaan Buddha formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang bersumber dari ajaran Buddha dan dipadukan dengan pengetahuan serta pandangan hidup.

Acara peluncuran dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi.

“Lewat Dhammasekha, umat semakin mudah dalam menjangkau pendidikan yang lebih komprehensif dan semakin memiliki posisi strategis karena tak hanya menjadi satuan pendidikan, namun sebagai wadah pembangunan karakter siswa didik yang humanis berbudi pekerti luhur sebagai ujud profil pelajar Pancasila,” ujar Menag Yaqut dalam acara peluncuran di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Dirjen Bimas Buddha dalam sambutannya mengatakan, untuk menyukseskan program pendidikan Dhammasekha, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimas Buddha juga terus menggandeng berbagai pihak, baik kementerian, lembaga, masyarakat, yayasan, komunitas pemerhati pendidikan, hingga penyelenggara pendidikan umat Buddha.

“Lewat kolaborasi ini, diharapkan proses pembelajaran yang disajikan di sekolah Dhammasekha dapat membantu siswa untuk meningkatkan ilmu keagamaan dan ilmu pada umumnya, baik dari sisi mata pelajaran wajib, yaitu kemoralan, sejarah agama Buddha, meditasi, serta mata pelajaran umum lainnya,” ujar Supriyadi.

Dhammaseka terbagi menjadi empat jenjang, yaitu Nava Dhammasekha (Pendidikan Usia Dini), Mula Dhammasekha (Pendidikan Dasar), Muda Dhammasekha (Pendidikan Menengah Pertama), dan Uttama Dhammasekha (Pendidikan Menengah Kejuruan).

Sampai saat ini jumlah Dhammasekha di Indonesia mencapai 43 dengan 1.057 siswa, serta 261 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang professional. Dhammasekha di seluruh tanah air yakni Nava Dhammasekha (Pendidikan Usia Dini) berjumlah 40, Mula Dhammasekha (Pendidikan Dasar) 2 dan Uttama Dhammasekha (Pendidikan Menengah Kejuruan) 1.

Penyelenggaraan Dhamma Dhammasekha diatur dalam sejumlah peraturan. Pertama, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha.

Kedua, Keputusan Dirjen Bimas Buddha Nomor 204 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Buddha Nava Dhammasekha setara dengan pendidikan usia dini.

Ketiga, Keputusan Dirjen Bimas Buddha Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha setara dengan Sekolah Dasar (SD).

Keempat, Keputusan Dirjen Bimas Buddha Nomor 171 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Buddha Muda Dhammasekha setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kelima, Keputusan Dirjen Bimas Buddha Nomor 172 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Buddha Uttama Dhammasekha setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Keenam, Keputusan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Standar Pendidikan Mula Dhammasekkha. PMA ini merupakan pedoman bagi satuan pendidikan keagamaan Buddha dalam penyelenggaraan pendidikan diantaranya meliputi standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, penilaian pendidikan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan serta pembiayaan.

Semua siswa Penyelenggaraan pendidikan Dhammasekha juga dengan penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Education Management Information System Emis

Kedepannya sekolah Dhammasekha diharapkan akan menjadi idaman dan harapan umat Buddha dalam mengenyam pendidikan formal yang mengedepankan nilai-nilai luhur.

“Atas dasar ini, Ditjen Bimas Buddha tak henti mengajak berbagai pihak untuk menjadi mitra kerja dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. Lewat kolaborasi dan sinergi yang positif itu, upaya mewujudkan pendidikan umat Buddha yang bermutu dan terpadu akan tercapai,” pungkas Supriyadi. (J02)

  • Bagikan