127 PMI Ilegal Dan 2 Balita Dari Kapal Tongkang Malaysia Terdampar Di Deliserdang

  • Bagikan
127 PMI Ilegal Dan 2 Balita Dari Kapal Tongkang Malaysia Terdampar Di Deliserdang
Kapal nelayan asal Pantailabu saat mengangkut PMI yang sudah terdampar. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 127 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal) ditambah 2 anak balita dengan menumpang 2 unit kapal tongkang dari Malaysia, terdampar di perairan laut di antara muara Baganserdang Kecamatan Percut Seituan dan muara Palusibaji Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/1) pukul 05.30 WIB.

Setelah didata dan menjalani perawatan kesehatan di Klinik di Pantailabu, 127 orang PMI itu pulang ke alamat masing-masing dengan menumpang angkutan umum atau dijemput keluarga terdekat, secara mandiri.

Hasil pendataan, 127 orang PMI diantaranya yang berasal dari Sumut yakni Medan, Belawan, Lubukpakam, Percut Seituan, Binjai, Langkat, Indrapura, Perdagangan dan Batubara. Provinsi Aceh, Riau, dan Sumatera Barat.

Selanjutnya dari luar Sumatera adalah dari Madura, Gresik, Blitar, Banyuwangi Provinsi Jawa Timur Majalengka, Bandung Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu dan Sulawesi.

Keterangan beberapa pekerja kepada wartawan mengaku, sebelumnya mereka pulang dari Malaysia dengan menumpang 2 kapal tongkang yakni satu kapal mengangkut 65 orang dan satu kapal lagi mengangkut 62 orang, Selasa (9/1/2024) pukul 05 waktu Malaysia.

Tiba di perairan Indonesia, kru kapal tongkang (Ponton) mengatakan bahwa kapalnya sudah rusak dan kehabisan bensin. Seluruh penumpang yang merupakan PMI dipaksa turun di muara dengan ketinggian air sebatas perut dewasa, sementara posisinya masih jauh dari daratan (Pantai) karena kondisi air laut saat itu surut.

127 PMI Ilegal Dan 2 Balita Dari Kapal Tongkang Malaysia Terdampar Di Deliserdang
Sebanyak 127 orang PMI saat dikumpulkan di Kantor Camat Pantailabu. (Waspada/Ist)

Beberapa penumpang yang tidak mau turun, dipaksa turun dengan cara melemparkan tas bawaannya ke pasir laut hingga ke air laut, sehingga para PMI terpaksa harus turun. Akibatnya beberapa penumpang mengalami luka di bagian kaki diakibatkan terkena kulit kerang dan benda-benda lainnya.

Melihat situasi itu, kapal nelayan dari Pantailabu yang hendak melaut (mencari ikan-red), mendekati kapal tongkang, meminta agar penumpangnya jangan diturunkan di tengah muara serta meminta agar penumpangnya dipindahkan ke kapal nelayan.

Diduga ketakutan dengan kehadiran kapal Nelayan Indonesia, para Kru kapal tongkang milik Malaysia semakin mempercepat semua penumpangnya turun dari kapal, selanjutnya langsung putar kemudi bertolak ke Malaysia.

Selanjutnya beberapa kapal nelayan asal Pantailabu mengangkut seluruh PMI yang sudah terdampar dan mengantarkan 62 orang ke Kantor Desa Bagan Serdang Kecamatan Percut Sei Tuan dan 65 orang diantar ke Polsek Pantailabu. Selanjutnya sebanyak 127 orang PMI itu diantar dan dikumpulkan di Kantor Camat Pantailabu.

Camat Pantailabu M Faisal Nasution SSTP MAP yang ditemui wartawan di kantor camat, mengatakan diantara 127 orang PMI ditambah 2 anak Balita sebahagian mengalami luka-luka terkena benda-benda di laut, karena dipaksa turun di perairan laut.

“Setelah menjalani perawatan jalan di Klinik dan dilakukan pendataan berkordinasi dengan pihak Imigrasi, 127 orang PMI pulang ke alamat masing-masing dengan cara mandiri maupun dijemput keluarganya,” katanya. (a16)

  • Bagikan