DSI Agara Gelar Pembelajaran Alquran Berbasis E-Learning

- Aceh
  • Bagikan
Kadis Syariat Islam Agara M Iqbal Selian. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kadis Syariat Islam Agara M Iqbal Selian. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Tenggara menggelar sistem platform pembelajaran Alquran berbasis E-Learning awal November 2022.

“Peningkatan literasi Alquran bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara atau (PELITE), berbasis E-Learning ini insya Allah akan dimulai pada awal bulan November 2022,” demikian Kepala Dinas Syariat Islam Agara M Iqbal Selian, kepada Waspada di ruang kerjanya pada Senin (24/10).

Dijelaskan, tujuan utama dari sistem tersebut yakni untuk meningkatkan literasi untuk membaca Alquran dan membiasakan untuk membaca Alquran serta menguatkan kembali akidah, khususnya bagi anak- anak umumnya bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara. “Dan sistem ini nantinya akan kita buat berbasis digital,” sebut Iqbal.

Iqbal menambahkan, program tersebut tercetus setelah melihat situasi anak berdasarkan data laporan pihak sekolah SD dan SMP di daerah setempat. Dimana masih banyak didapati siswa/i yang belum bisa membaca Alquran.

“Dari data yang kami dapat per bulan Agustus 2022, untuk sekolah dasar SD jumlah keseluruhan siswa/i Agara sebanyak 24.141 siswa (muslim), yang bisa baca Alquran hanya sebanyak 16.174 orang, yang belum bisa baca tersebut sebanyak 7.967 orang,” sebutnya.

Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama SMP jumlah siswa/i sebanyak 10.442 siswa/i SMP (muslim), diantaranya yang sudah bisa baca Alquran sebanyak 6.996 orang, dan sebanyak 3.446 orang belum bisa membaca Alquran, beber Iqbal.

Atas dasar itu, Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara membuat sebuah sistem platform E -Learning berbasis digital, yakni disebut sistem PELITE.

Terkait hal tersebut sesuai surat edaran yang dikeluarkan Pj Bupati Agara nomor 451/19/DSI/ 2022 Tanggal 18 Oktober lalu dan surat edaran bupati juga sudah ditindaklanjuti oleh Disdikbud Agara pada 20 Oktober 2022 dengan ditujukan kepada para kepala sekolah SD dan SMP se-Aceh Tenggara.

“Sistem ini nantinya akan mulai diterapkan bagi anak didik tingkat SD dan SMP pada jam 0 pembelajaran. Yakni, 30 menit sebelum pembelajaran wajib dimulai di sekolah dan nantinya juga bisa digunakan oleh masyarakat,” pungkas M Iqbal Selian. (cseh)

#3TahunWaspada.id

  • Bagikan