Tiga SPBU Disidak Satreskrim Polresta Banda Aceh

- Aceh
  • Bagikan
Personel Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang mengecek salah satu SPBU di Banda Aceh. (Waspada/Zafrullah)
Personel Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang mengecek salah satu SPBU di Banda Aceh. (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), melakukan sidak terhadap tiga SPBU di Banda Aceh guna mencegah kecurangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu, Satreskrim Polresta Banda Aceh juga melakukan pengawasan terhadap kelangkaan BBM jelang mudik hari raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu yang akan datang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Wakasat Reskrim, AKP Winarto menjelaskan, malam ini kami dari Polresta Banda Aceh melakukan sidak terhadap tiga SPBU yang ada di Banda Aceh.

Tiga SPBU Disidak Satreskrim Polresta Banda Aceh

“SPBU tersebut diantaranya, SPBU Simpang Dodik, SPBU Mibo dan SPBU Lhong Raya,” ucap AKP Winarto di hadapan awak media, Minggu (31/3) malam.

Menurut dia, hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak SPBU, dan ini juga dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah Rencong 2024 untuk mengantisipasi agar tidak adanya kecurangan yang terjadi di SPBU.

“Unit Tipidter sendiri melakukan pengecekan cukupnya volume atau tidak terhadap BBM, dan dari hasil pengecekan ternyata tidak ditemukan adanya kekurangan BBM serta dinyatakan mencukupi untuk saat ini,” tambahnya.

Terhadap stok kecukupan BBM di SPBU juga harus diantisipasi karena dalam waktu dekat akan terjadinya lonjakan arus mudik serta arus balik, tuturnya.

“Namun, jika adanya ditemukan SPBU yang melakukan kecurangan, maka akan kami lakukan tindakan tegas penegakan hukum,” pungkas AKP Winarto. (b03)

  • Bagikan