Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba: Belum Ada Kemajuan Berantas Narkoba Di Langkat, Deli Serdang Dan Binjai

Dua Bulan Irjen Agung Setya Jabat Kapoldasu

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Sumut Dapil XII Binjai dan Langkat, H Zainuddin Purba. Waspada/ist
ANGGOTA DPRD Sumut Dapil XII Binjai dan Langkat, H Zainuddin Purba. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba (foto) berpendapat, setelah dua bulan Irjen Agung Setya Imam Effendi, pihaknya belum melihat ada kemajuan yang diharapkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Sampai hari ini, belum ada kemajuan pemberantasan narkoba untuk wilayah Langkat, Deli Serdang dan Binjai,” kata Zainuddin kepada Waspada, Sabtu (9/9).

Anggota dewan Fraksi Golkar Dapil XII Binjai Langkat itu, merespon langkah Kapoldasu yang memanggil para pengelola hiburan malam, dalam acara deklarasi Deklarasi Pemberantasan Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Jumat (8/9/2023).

Kapoldasu, yang mulai bertugas menggantikan pejabat lama Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, pada 22 Juli 2023 lalu itu, memperingatkan kepada pemilik hiburan malam untuk tidak main-main dan harus mencegah beredarnya narkoba ke tempat hiburan, apalagi sekitar 60 persen pelaku kejahatan merupakan pengguna narkoba.

Menyikapi hal itu, Zainuddin menegaskan, pemberantasan narkoba hendaknya tidak lagi hanya sebagai retorika belaka.

Hingga kini, peredaran narkoba semakin marak, yang dibuktikan dengan beroperasinya kembali barak narkoba yang kemarin sudah tidak beroperasi.

Begitu juga dengan tempat hiburan malam di 3 wilayah ini semakin banyak dan terus beroperasi tanpa batas waktu.

“Penggerebekan yang dilakukan hanya formalitas saja, karena begitu pulang aparat gabungan yang melakukan penggerebekan, hiburan malam yang izinnya hanya tempat makan dan minum, beroperasi kembali,” ujarnya.

Seperti barak barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan, sampai hari ini tetap berjalan dengan aman, begitu juga di beberapa wilayah hukum Polres Langkat dan Polres Binjai.

“Sampai sampai ada pendapat masyarakat, bahwa peredaran narkoba ini di-back-up oleh oknum polisi dan BNN,” jelasnya.

“Hal itu bisa diutarakan oleh beberapa masyarakat, karena mereka sendiri mengetahui barak dan tempat narkoba beroparasi udah berlangsung lama dan aman tanpa ada yang ditakutkan oleh pelaku dan penjual narkoba tersebut,” katanya.

Kepercayaan masyarakat terkait pemberantasan narkoba, semakin hari semakin menurun kepada aparat kepolisian satuan-satuan narkoba dan BNN.

“Saya berharap Kapoldasu bisa tegas dalan pemberantasan narkoba ini, dan tidak lagi hanya sebagai retorika belaka,” sebutnya.

Sudah hampir 2 bulan Kapoldasu memimpin institusi kebanggaan masyarakat ini, belum kelihatan hasil yang diharapkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Kalau masalah pabrik arang di Kab. Langkat, Kapoldasu begitu gesit langsung ke lokasi, namun ke lokalisasi barak narkoba, seperti enggan beliau turun,” imbuhnya.

Padahal saat ini, narkoba masih peringkat 1 peredaran dan jumlah pemakai Sumatera Utara di Indonesia. (cpb)

  • Bagikan