Ditetapkan Tersangka Penipuan Masuk Akpol, Iptu S Melarikan Diri

  • Bagikan
Ditetapkan Tersangka Penipuan Masuk Akpol, Iptu S Melarikan Diri

MEDAN (Waspada): Oknum perwira Polri Iptu S kabur setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan modus memasukkan seseorang menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Saat ini, perwira polisi tersebut dalam pengejaran pihak Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan, Senin.(25/3) mengatakan, pihaknya sedang memburu Iptu Supriadi.

“Sudah jadi tersangka, namun saat ini kabur,” ujar Sumaryono.

Dijelaskan, Iptu S merupakan mantan Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai, yang dimutasi ke Sat Brimob Poldasu karena kasus tersebut.

Iptu S berperan sebagai perantara atau orang yang mempertemukan korban dengan NW, yang saat ini telah ditahan Polisi. Korban Afnir yang melaporkan kasus itu mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. (m10)

Foto; tersangka NM

  • Bagikan