Ekonomi Sumut Tumbuh Sebesar 5,01 Persen

  • Bagikan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin menyebutkan, ekonomi Sumatera Utara tahun 2023 yang tumbuh sebesar 5,01 persen terjadi pada seluruh lapangan usaha.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin menyebutkan, ekonomi Sumatera Utara tahun 2023 yang tumbuh sebesar 5,01 persen terjadi pada seluruh lapangan usaha.

MEDAN (Waspada): Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 tumbuh sebesar 5,01 persen, lebih tinggi jika dibanding pencapaian tahun 2022 yang tumbuh sebesar 4,73 persen.

Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pertumbuhan ekonomi Sumut Triwulan IV tahun 2023 atas dasar harga berlaku mencapai Rp271,39 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp153,72 triliun.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin menyebutkan, ekonomi Sumatera Utara tahun 2023 yang tumbuh sebesar 5,01 persen terjadi pada seluruh lapangan usaha.

Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar 13,12 persen; diikuti Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 10,22 persen; dan Jasa Lainnya sebesar 9,55 persen. Sementara itu, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang memiliki peran dominan tumbuh sebesar 3,02 persen. Sedangkan Industri Pengolahan serta Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor masing-masing tumbuh sebesar 3,44 persen dan 5,81 persen.

“Perekonomian Sumatera Utara masih didomiasi oleh Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang memberikan kontribusi sebesar 23,59 persen; diikuti oleh Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 19,08 persen; Industri Pengolahan sebesar 18,44 persen; Konstruksi sebesar 13,20 persen; serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 5,05 persen,” ungkap Hasanudin, Senin (5/2).

Sementara itu, Ekonomi Sumut triwulan IV-2023 terhadap triwulan IV-2022 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 5,02 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang pertumbuhan lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar 11,38 persen; diikuti oleh Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 10,87 persen; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 8,70 persen; Jasa Lainnya sebesar 8,22 persen; dan Informasi dan Komunikasi sebesar 7,83 persen.

Sementara itu, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang memiliki peran dominan tumbuh sebesar 2,98 persen. Sedangkan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor dan Industri Pengolahan masingmasing tumbuh sebesar 6,91 persen dan 3,13 persen.

Sedangkan secara (q-to-q) dibanding triwulan III-2023, ekonomi Sumut triwulan IV-2023 tumbuh sebesar 0,53 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang pada Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh signifikan sebesar 4,98 persen; diikuti Konstruksi sebesar 3,92 persen; serta Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 3,86 persen.

Sementara itu, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang memiliki peran dominan mengalami kontraksi sebesar 1,41 persen. Begitu juga Industri Pengolahan mengalami kontraksi sebesar 1,21 persen.

Berdasarkan Pengeluaran

Pertumbuhan ekonomi Sumut 2023 yang tumbuh sebesar 5,01 persen, berdasarkan pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen PK-LNPRT sebesar 9,27 persen; diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 5,59 persen; Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 4,48 persen dan Komponen PK-P sebesar 3,98 persen.

Sementara itu Komponen Ekspor Barang dan Jasa terkontraksi sebesar 0,40 persen. Sedangkan Komponen Impor Barang dan Jasa yang merupakan komponen pengurang dalam PDRB terkontraksi sebesar 1,70 persen.

“Struktur PDRB Sumatera Utara menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku Tahun 2023 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Sumut masih didominasi oleh Komponen PK-RT 50,72 persen; Komponen Ekspor Barang dan Jasa 37,62 persen; Komponen PMTB 29,52 persen; Komponen PK-P 5,84 persen; Komponen Perubahan Inventori 1,91 persen; dan Komponen PK-LNPRT 0,88 persen. Sementara itu, Komponen Impor Barang dan Jasa sebagai faktor pengurang dalam PDRB memiliki peran 26,48 persen,” pungkasnya. (m31)

  • Bagikan