PLN UIKSBU Bersama Pemkab Langkat Bahas MoU Pemanfaatan FABA

  • Bagikan

LANGKAT (Waspada): Tak sebatas menjalankan misi menerangi pelosok Negeri, PT PLN (Persero) juga memiliki tanggungjawab moral untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Hal itu pula yang turut menjadi perhatian PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) bersama PT Indonesia Power Pangkalan Susu OMU sebagai anak Perusahaan PLN yang kini dipercaya mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu berkapasitas 4 X 200 MW di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Lewat pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor, PLN UIKSBU bersama Indonesia Power berupaya mendorong perekonomian dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Langkat khususnya di Kecamatan Pangkalan Susu yang menjadi lokasi proyek.

Sebagai wujud itu semua, pada Kamis, 24 Februari 2022 lalu, General Manager PT PLN (Persero) UIKSBU Purnomo didampingi jajaran manajemen dan General Manager PT Indonesia Power Pangkalan Susu OMU Trisno Widayat beserta jajaran manajemen, melakukan audiensi ke Pemkab setempat untuk membahas kerjasama (MoU) sekaligus sosialisasi terkait pemanfaatan FABA yang dihasilkan oleh PLTU Pangkalan Susu.

Kehadiran jajaran manajemen PLN itu langsung disambut Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH yang didampingi Kepala Bappeda Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP.

Dalam pertemuan di ruang rapat kantor Bupati Langkat, Stabat tersebut, GM PLN UIKSBU Purnomo berharap Kabupaten Langkat dapat menjadi Leader di Sumatera Bagian Utara dalam pemanfaatan FABA.

“Di samping itu, dalam proses pemanfaatan FABA ini tak lupa juga untuk tetap menerapkan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara, Plt Bupati Kabupaten Langkat, H. Syah Afandin, SH mengaku sangat antusias merespon ide dan gagasan GM PLN UIKSBU terkait rencana pemanfaatan FABA dan PLN mau bersinergi bersama dalam membangun kehidupan masyarakat kabupaten Langkat.

“Apalagi PLN mau mendukung aturan-aturan yang akan ditetapkan selama kegiatan FABA ini berlangsung.  Hal ini dipandang perlu bahwa pemanfaatan FABA sebagai kesempatan yang sangat baik yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya

Pria yang akrab disapa Ondim ini juga turut memuji keberadaan PT Indonesia Power Pangkalan Susu OMU yang telah membawa banyak manfaat bagi wilayah Kabupaten Langkat dan mendukung segala kegiatan kelistrikan kedepannya.

Dalam pertemuan itu juga, Plt Bupati Langkat berharap agar PLN dapat menjadi salah satu pendamping dalam memajukan program pariwisata sehingga wilayah Langkat dapat dikenal oleh masyarakat Indonesia.

Menyambut hal ini, GM PT PLN (Persero) UIKSBU menyampaikan bahwa program pariwisata di Kabupaten Langkat tetap di dukung secara berkesinambungan.

“FABA bukanlah limbah beracun yang harus dibuang percuma, namun sebagai limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun atau lebih sering kita sebut limbah Non B3 yang dapat dimanfaatkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” timpal Purnomo.

Sementara, Kepala Bappeda Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP pada kesempatan itu turut mempresentasikan gambaran mengenai banyaknya manfaat yang dapat dicapai dalam pemanfaatan FABA bagi kelangsungan kehidupan masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

“Pemanfaatan FABA ini diharapkan agar dapat dimanfaatkan sebagai batako, paving block, road base dan dapat membangun infrastruktur/industry lainnya serta dapat menjadi bagian dalam Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM),” pungkasnya. (m31)

  • Bagikan