Dijadikan Lapak Narkoba, Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel KA Tembung

  • Bagikan
Dijadikan Lapak Narkoba, Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel KA Tembung

MEDAN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (28/3) sore menggerebek bantaran rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Seituan, yang belakangan kembali marak praktek Narkoba dan perjudian. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 3 pengedar Narkoba, dan menyita satu paket besar sabu, serta tujuh mesin judi tembak ikan.

3 pengedar narkoba yang ditangkap, yakni berinisial APD ,26, MA ,22, dan MAS ,27,. Ketiganya yang merupakan warga setempat, ditangkap usai petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, berhasil menyelinap masuk dengan menyamar sebagai pembeli.

Tidak hanya sekedar menangkap pelaku Narkoba, petugas juga menyita satu paket sabu berukuran besar seberat 64,67 gram yang disita dari APD, ketika mengedarkan narkoba di bantaran rel kereta api Tembung ini.

“Ada tiga pelaku yang diduga pengedar narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan ini. Petugas juga menyita satu paket besar sabu, yang rencananya akan diedarkan pelaku di lokasi penggerebekan. Untuk total narkoba yang disita, seluruhnya seberat 64,92 gram, karena dari 2 pelaku lain kita juga temukan sabu dengan berat masing – masing 0,15 gram dan 0,10 gram, ” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Selain satu paket besar sabu, dari para pelaku juga disita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah alat hisap narkoba.

Polisi juga menemukan setidaknya 7 mesin judi jenis tembak ikan, yang langsung dimusnahkan bersama dengan warga.

“Selain narkoba, petugas juga menemukan mesin judi tembak ikan. Seluruh mesin judi yang ditemukan, kemudian dihancurkan di lokasi, dibantu warga setempat,” tambah Jhon Rakutta.

Bantaran rel kereta api Tembung yang digerebek ini sendiri, sempat tidak ditemukan praktek narkoba dan judi, usai berulang kali digerebek oleh tim gabungan Polrestabes Medan. Namun, beberapa pekan belakangan kembali ditemukan lapak Narkoba dan perjudian sehingga memaksa petugas melakukan penggerebekan.(m27)

  • Bagikan