Polisi Ringkus Penjambret Pasutri

*Korban Tewas0

  • Bagikan
Polisi Ringkus Penjambret Pasutri

MEDAN (Waspada): Polsek Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk pelaku jambret yang menewaskan suami korban, Eddy Suwito yang tergelincir dari sepeda motor saat mengejar para penjambret. Salah seorang pelaku, S alias S ,28 warga Jl. Banteng Lorong Sederhana, Lingkungan XII, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia merupakan seorang residivis kasus berbeda.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol TJS Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jamakita Purba dan Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pratama dalam keterangannya, Selasa (26/3) mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi soal kecelakaan lalulintas di Jl. Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pasangan suami istri yang menewaskan sang suami, Eddy Suwito. Sedangkan sang istri, Kasimah mengalami luka-luka dan sedang dirawat intensif di RS Bunda Thamrin.

Atas kejadian ini, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV. Dan diperoleh informasi bahwa pasutri ini merupakan korban jambret.

Petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan salah seorang pelaku. Petugas bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil membekuk pelaku, S ,28,qw. Saat hendak dibekuk tersangka, S coba melarikan diri dan sempat terjatuh sehingga menyebabkan kakinya terluka.

Petugas selanjutnya meginterogasi, S ,28, dan mendapat informasi keberadaan teman pelaku, L alias K ,28, warga Jl. Murai, Lingkungan III, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal dan berhasil membekuknya bersama barang bukti diantaranya, 1 tas sandang milik korban, 1 helm milik tersangka S, jaket milik tersangka L serta 1 unit sepeda motor bernonmor polisi BK 2254 LAB yang digunakan para pelaku untuk beraksi.(m27)

  • Bagikan