THM Di Medan Kedapatan Beroperasi Di Bulan Ramadan, DPRD Medan Pertanyakan Kinerja Dinas Pariwisata

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong, menyayangkan lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. Pasalnya, selama Bulan Suci Ramadan 1445 H, masih didapati adanya THM yang tetap beroperasi dibulan suci Ramadan.

Pernyataan itu disampaikan Rudiyanto, menyikapi masih beroperasinya salah satu THM di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan yang kedapatan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Saat itu, Bobby Nasution langsung mendatangi THM tersebut dengan berpura-pura datang sebagai pengunjung.

“Surat Edaran agar seluruh THM wajib tutup selama Bulan Suci Ramadan sudah disampaikan, tapi masih ada saja yang tetap beroperasi. Tentu kita sangat menyayangkan hal ini. Kinerja Dinas Pariwisata Kota Medan patut untuk dipertanyakan,” ucap Rudiyanto, Selasa (26/3).

Ditegaskan Rudiyanto, masih adanya THM yang beroperasi selama Bulan Suci Ramadan merupakan bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan. Mengingat, fungsi pengawasan terdapat pada Dinas yang dipimpin Yuda P Setiawan tersebut.

“Kejadian ini menjadi bukti bahwa Dinas Pariwisata Kota Medan sudah kebobolan. Ini bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan,” tegasnya.

Untuk itu, Rudiyanto meminta Dinas Pariwisata Kota Medan untuk segera berbenah dan meningkatkan fungsi pengawasannya dengan melakukan patroli secara rutin setiap harinya ke seluruh THM di Kota Medan selama Bulan Suci Ramadan.

“Kita meminta agar Dinas Pariwisata Kota Medan benar-benar dapat menegakkan aturan agar seluruh THM di Kota Medan tidak boleh beroperasi selama Bulan Suci Ramadan seperti yang tertuang dalam SE Wali Kota Medan (No.400-8-2-3/1871),” ungkapnya.

Politisi PKS itu pun meminta agar Dinas Pariwisata Kota Medan dapat berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan guna mendapatkan informasi terkait lokasi-lokasi THM yang masih beroperasi selama Bulan Suci Ramadan.

“Sebab bisa saja masih banyak THM lainnya di Kota Medan yang beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1445 H ini. Hanya saja yang baru kedapatan adalah THM yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis (Heaven Seven Club), itupun karena saudara Wali Kota Medan yang turun langsung,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menutup sementara tempat hiburan malam, Heaven Seven Club yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Medan. Penutupan dilakukan karena manajemen Heaven Seven Club dinilai tidak mengindahkan SE Wali Kota Medan No.400-8-2-3/1871 terkait penutupan sementara usaha hiburan malam di Medan selama Ramadhan.

Untuk melihat langsung kegiatan Heaven Seven Club, Bobby berpura-pura menjadi pengunjung. Dia datang pada Sabtu (23/3) pukul 22.40 WIB. Saat itu, Bobby dipersilakan masuk oleh petugas keamanan Heaven Seven Club dan melihat secara langsung bahwa THM tersebut masih beroperasi di bulan suci Ramadan. (h01)

  • Bagikan