Aksi Massa Singkuang 1 Demo Pagi Bubar Sore

  • Bagikan
Aksi Massa Singkuang 1 Demo Pagi Bubar Sore

MADINA (Waspada): Terkait pernyataan Kapolres Madina mengenai aturan unjukrasa, pengamat hukum dan pengacara senior asal Madina mengomentari aksi massa Singkuang 1, Kec. Muara Batanggadis, Kab. Madina.

“Kalau aturan demo disampaikan Kapolres, itu benar, maksimal pukul 18.00 pada hari kerja,” ujar M. Amin Nasution, SH, MH menjawab waspada.id dan beritasore.co.id melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (13/5).

Pendiri LBH di Madina dan
Managing partners M. Amin Nasution, SH, MH & Partners Law Firm, mengungkapkan,
solusinya memang para pengunjukrasa datang pagi bubar sore.

Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sahipuddin, SPd.I
mengungkapkan, aksi massa Singkuang 1 akan tetap berlanjut.

“Iya, kami tetap melaksanakan aksi menuntut hak kami. Kalau tidak bisa nginap, kami akan datang setiap hari,” ujar Sapihuddin akrab disapa Ustadz Buyung Umak. (irh)

Teks foto
Waspada/Ist
M. Amin Nasution, SH, MH, pengamat hukum dan praktisi hukum, pengacara senior di Jakarta asal Madina.

  • Bagikan