Bawaslu-Kejari Langkat Bahas Perkuatan Fungsi Pengawasan Pelanggaran Pemilu 2024

  • Bagikan

Langkat (Waspada): Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu 25 Oktober 2023 beraudiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat berkaitan upaya memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Langkat Mei Abeto Harahap, SH.MH mengatakan kunjungan Bawaslu Kab.Langkat  ke Kejaksaan Negeri Langkat dalam rangka optimalisasi koordinasi dan komunikasi dengan unsur Forkopimda dalam persiapan penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 mendatang, dan Kejaksaan Negeri Langkat sesuai amanah Perbawaslu No.3 Tahun 2023 terdapat dalam Sentra Gakkumdu.

Ketua Bawaslu Kab.Langkat Supriyadi mejelaskan “Ini bentuk upaya kami dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi dalam persiapan penanganan jika ada kasus pelanggaran hukum pidana dalam Pemilu Serentak nanti,” katanya.

Pihaknya juga memberikan informasi sejumlah kegiatan Bawaslu Kabupaten Langkat dalam pengawasan, mulai dari pendaftaran calon, penetapan daftar calon pemilih sementara, hingga penetapan daftar calon pemilih tetap yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Langkat.

“Alhamdulillah kita diterima dengan baik dan langsung diterima oleh Pak Kajari Mei Abeto Harahap,SH.MH didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, ujar Ketua Bawaslu Kab Langkat.

Beliau mengaku pertemuan tersebut sebagai upaya menyatukan persepsi Undang-Undang Pemilu sehingga dalam penanganan nanti bisa berjalan dengan optimal oleh Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH.MH menyambut baik kedatangan Bawaslu dalam rangka silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi terkait tugas pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 termasuk mengagendakan kerjasama/MOU antara Bawaslu Kab.Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat dalam ruang lingkup keperdataan.

“Tentu kami di Kejaksaan juga akan memaksimalkan tugas dan peran kami dengan baik yaitu di Sentra Gakkumdu, terkait dengan kerjasama dalam lingkup keperdataan yang akan tertuang dalam MOU, juga terkait peran serta Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Langkat agar penyelenggaraan pemilu nanti berjalan kondusif sesuai harapan seluruh masyarakat,” ucapnya.

Mei Abeto mengaku berkaitan dengan tugas dimaksud, Kejaksaan Negeri Langkat sudah membuka Posko Pemilu 2024 untuk memaksimalkan kinerja penegakan hukum pada pesta demokrasi rakyat.

Posko Pemilu 2024 ini sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung,” dan hari ini kita sama-sama dapat melihat ruangan dan sarana posko pemilu di Kejari Langkat, hal ini wujud nyata adanya  eksistensi Posko Pemilu yang ada di Kejaksaan, pungkasnya.(Rel).

  • Bagikan