Bupati Madina Rakor Sinergitas Dengan KPK – BPKP

  • Bagikan
Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution saat mengikuti Rakor dengan KPK - BPK di Medan. (Waspada/ist)
Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution saat mengikuti Rakor dengan KPK - BPK di Medan. (Waspada/ist)

MANDAILING NATAL (Waspada):Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution menghadiri Rapat Koordinator (Rakor) penguatan sinergitas antara KPK dengan Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan Pemerintah Daerah di Wilayah I, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (27/3).

Demikian di sampaikan Kadis Kominfo Madina, Martua Batubara kepada Waspada, Kamis (28/3).Di jelaskan, dalam Rakor yang juga dihadiri Sekda Madina, Alamaulhaq Daulay tersebut banyak memberikan manfaat dan juga informasi capaian pembangunan tahun 2023 untuk Sumatera Utara yang di paparkan Pj Gubernur Sumut, Hassanudin dalam Rakor tersebut.

Capaian pada tahun 2023 yang di maksud, di antaranya, capaian seluruh area intervensi MCP tahun 2023 di Sumut menunjukkan perbaikan antara lain untuk pengadaan barang dan jasa mencapai 99,32%, perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 97,5%, manajeman ASN 95,75%, pengawasan APIP 93,54%, pengelolaan BMD 85,31%, optimasi pajak daerah 83,15% dan area perizinan yang baru mencapai 74%.

Secara umum pencapaian sudah baik, namun harus tetap concern untuk terus meningkatkan pencapaian nilai MCP lebih substantif dan mencapai angka pencapaian 100 %. Hal ini dapat dicapai melalui rencana aksi dengan memperhatikan indikator dan sub indikator yang masih perlu ditingkatkan, sehingga MCP ini akan menjadi alat yang dapat di gunakan untuk mendeteksi dini, sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi perbuatan korupsi di tujuh area tersebut.

Contoh mengenai optimalisasi pajak daerah, Pemprov Sumut telah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online yakni penggunaan Aplikasi e-samsat Sumut bermartabat.Sistem ini akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak daerah, dan akan dapat menghilangkan potensi pungli pada pembayaran pajak daerah.

Saat ini Pemprov Sumut memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri. Menurut evaluasi Pemprov Sumut dan 33 kabupaten, dengan SIPD data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran menjadi terintegrasi sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemiskinan dengan tepat dan cepat.(a.32)

  • Bagikan