Bupati: Terimakasih Dukungan Fraksi Di DPRD Batubara

  • Bagikan

  LIMAPULUH (Waspada): Pemerintah Kabupaten Batubara menyampaikan terima kasih kepada fraksi di DPRD atas apresiasi dan dukungan yang diberikan pada pandangan umum fraksi kemarin.

  “Di sini kita mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang fraksi berikan,” sebut Bupati Batubara Ir H Zahir, M.AP yang disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Rusian Heri, S.Sos saat membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Nota RAPBD tahun 2024 dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Batubara No:1 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemkab Batubara kepada  PDAM (Perumda Air Minum) Tirtatanjung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Selasa (24/10).

  Sedangkan mengenai target PAD, sebagian besar sektor penerimaan bersumber dari pajak, tetapi tidak diimbangi dengan penerimaan dari retribusi daerah, melihat ada potensi kenaikan dari beberapa sektor komponen pajak daerah.

  Jika dibandingkan target tahun 2023, mengalami kenaikan sekitar Rp45 M, namun untuk retribusi terbentur dengan peraturan perundang-undangan, tidak bisa lagi memungut retribusi menara telekomunikasi, retribusi pengujian alat pemadam kebakaran dan retribusi tera ulang.

  Penerimaan direncanakan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah, dapat disampaikan bahwa rekening pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah digunakan untuk mencatat penerimaan pendapatan dari dana kapitasi dan non kapitasi dari FKTP yang diperoleh dari BPJS terhadap layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

Bupati: Terimakasih Dukungan Fraksi Di DPRD Batubara
Sekwan Izhar Fauzi, SH. Waspada/Iwan Has

  Belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, hibah dan bantuan sosial, Fraksi Partai Golkar menghitung secara persentasi sebesar 72,22% dari total belanja daerah, dapat dijelaskan bahwa dari seluruh komponen belanja daerah hampir semua dicatatkan dalam belanja operasi kecuali belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

  Sementara, di belanja operasi digunakan untuk mencatat belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, bantuan sosial dan pada tahun 2024 anggaran tersedot ke pembiayaan Pemilukada dan penggunaan DAU SG (ditentukan penggunaanya) maka untuk porsi anggaran belanja modal lebih kecil.

   Penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp11 M lebih merupakan asumsi dari SILPA tahun 2023 yang bersumber dari pelampauan pendapatan dan atau efisiensi belanja tahun 2023.

   Selanjutnya pengeluaran pembiayaan yang berjumlah Rp12,9 M lebih merupakan pembayaran cicilan pokok terhadap hutang pada PT.SMI.

  Usulan terhadap Pj bupati berpedoman pada Permendagri No: 4 tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota.

  Berdasarkan konsultasi dengan Biro Pemerintahan dan Otda serta Ditjen Otda Kemendagri, proses pengajuan pj bupati diawali dengan surat Mendagri ditujukan kepada Gubsu dan DPRD Kabupaten Batubara terkait berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batubara.

  Selanjutnya surat dimaksud akan dilanjutkan dengan mekanisme pengusulan oleh DPRD yang dapat mengusulkan tiga nama calon kepada Mendagri yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 Permendagri No: 4 tahun 2023.

  Rapat paripurna jawaban Bupati Batubara atas pandangan umum fraksi terhadap Nota RAPBD tahun 2024 dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Batubara No:1 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemkab Batubara kepada  PDAM (Perumda Air Minum) Tirtatanjung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batubarap M.Syafi’i, SH beserta wakil ketua, dihadiri Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, OPD dan seluruh anggota dewan maupun undangan.(a.18)

Baca juga:

  • Bagikan