Lagi, Selundupkan 2 Kg Sabu Ke Kendari Digagalkan Di KNIA

  • Bagikan
Lagi, Selundupkan 2 Kg Sabu Ke Kendari Digagalkan Di KNIA
Calon penumpang MRR, 23, warga Kab.Aceh Utara berikut 12 bungkus plastik ditaksir berat 2 Kg diduga sabu saat diamankan di KNIA.Waspada/Irianto

DELISERDANG (Waspada): Lagi, penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan aviation security (avsec) kerjasama Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut di Kuala Namu International Airport (KNIA), Sabtu (7/10) sekira pukul 04:30.

Selain tersangkanya, berinisial MRR, 23, warga MEE Matang Panyang Kec.Tanah Pasir Kab.Aceh Utara, petugas juga mengamankan 2 Kg diduga sabu.

Terkuaknya kasus penyelundupan barang terlarang ini berkat adanya kecurigaan petugas yang melihat gerak dan gerik seorang calon penumpang yang melintas di area pemeriksaan keberangkatan KNIA.

Petugas avsec kerjasama Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan 12 bungkusan plastik ditaksir 2 Kg yang diduga berisikan sabu.

Di hadapan petugas, tersangka MRR mengaku sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik akan dibawa ke Surabaya-Kendari. “Rencana mau ke Surabaya-Kendari, tapi keburu tertangkap,” katanya.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya diamankan seorang calon penumpang dalam kasus narkotika. “Benar ada diamankan, kasusnya kini ditangani Dit Res Narkoba Polda Sumut,” katanya.

Berdasarkan data Waspada, penyelundupan narkotika jenis sabu di KNIA sudah berulangkali digagalkan. Teranyar, Jumat (29/9) diamankan di out of gauge (OOG) lantai II KNIA beserta barang bawaannya 7 bungkus plastik diduga berisi sabusabu ditaksir berat 2 Kg.

Pelakunya berinisial A,warga Pidie,Aceh. Kemudian, Selasa (26/9) sekira pukul 05:35 diamankan di KNIA dua penumpang berinisial MA,26 dan EIM,24 keduanya warga Aceh Utara dengan barang bukti 1 Kg sabu, Kamis (21/9) diamankan juga calon penumpang berinisal LI, 24 warga Aceh, barang bukti 6,2 Kg.

Kemudian, Sabtu (23/9) tersangka berinisial RI, 29 warga Kota Bogor Tengah Kota Bogor barang bukti 1 Kg sabu dan Selasa (26/9) dua tersangka barang bukti 1 Kg sabu.(a13)

  • Bagikan