Polres Sergai Bekuk Pelaku Narkoba

  • Bagikan

PERBAUNGAN (Waspada): Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku narkotika jenis sabu, Kec. Perbaungan, Sergai, Rabu (25/10).

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi melalui Kasi Humas Ipda Brimen mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Kelurahan Tempel atau Kampung Tempel, Kecamatan Perbaungan.

Pelaku yang diamankan berinisial K, 32 warga Dusun IV, Desa Jati Mulia, Kec. Pegajahan, Sergai. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti diduga sabu sebanyak 1,50 Gram.

“Pada saat hendak diamankan tersangka K membuang barang bukti sabu dengan menggunakan tangan kanan tepat diatas tanah yang berjarak 1 meter dari tersangka”

Hasilnya, dari atas tanah tersebut petugas menemukan barang bukti berupa, satu plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram, serta satu unit sepeda motor.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sergai guna proses siddik lebih lanjut,” tutupnya.

Ipda Brimen menyampaikan himbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK. agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti.” tegasnya.(cmw)

  • Bagikan