Rp3,6 M APBD Palas Untuk Rental Mobil Dinas Pejabat

  • Bagikan
Kantor BPKAD Kabupaten Padanglawas.(Waspada/Ist)
Kantor BPKAD Kabupaten Padanglawas.(Waspada/Ist)

PADANGLAWAS (Waspada): Di tengah kondisi keuangan daerah yang kurang sehat, ternyata Rp3,6 M APBD Palas tahun 2024 dialokasikan untuk biaya rental kendaraan dinas pejabat.

Demikian menurut informasi yang dihimpun Waspada, Senin (25/3) bahwa untuk tahun 2024 ini Pemkab Palas mengalokasikan belanja pengadaan kendaraan dinas pejabat sebesar Rp3,6 miliar.

Di mana anggaran Rp3,6 miliar itu diperuntukkan membiayai belanja sewa kendaraan mobil dinas sebanyak 30 unit dengan jenis Toyota Innova selama 1 tahun, terhitung Maret 2024 sampai Maret 2025.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ihsan Helmi kepada wartawan membenarkan pengadaan sewa mobil untuk kenderaan dinas pejabat tersebut, dengan sumber dana APBD Palas 2024.

Dan dikatakan, bahwa sistem pengadaan belanja sewa mobil rental tahun ini adalah melalui E-Katalog, dan yang menjadi pihak ketiganya sebagai rekanan adalah PT TRAC yang beralamat di Jalan. Gatot Subroto Nomor 151 Medan.

Dalam perjanjian/kontrak dengan PT TRAC pemakaian mobil dimulai awal Maret 2024 hingga Maret 2025 atau sistem satu tahun sewa/rental.

Salah seorang anggota Badan anggaran DPRD kabupaten Padanglawas kepada waspada.id juga membenarkan adanya alokasi anggaran biaya sewa/rental mobil dinas.

Namun ia juga kecewa terhadap pengalokasian anggaran belanja tersebut. Padahal pada saat rapat pembahasan, dan penyusunan sebelumnya sudah direkomendasikan agar tidak ditampung anggaran untuk sewa/rental kendaraan dinas pejabat, katanya. (a30/B)

  • Bagikan