Seorang Petani Ditangkap Polres Tapteng Karena Kasus Sabu

  • Bagikan
HS, 47, laki-laki, seorang petani, warga Sorkam, Kabupaten Tapteng ditahan di Polres Tapteng karena terlibat kasus narkoba jenis Sabu. Waspada/ist
HS, 47, laki-laki, seorang petani, warga Sorkam, Kabupaten Tapteng ditahan di Polres Tapteng karena terlibat kasus narkoba jenis Sabu. Waspada/ist

TAPTENG (Waspada) :Seorang oknum petani asal Sorkam, Kabupaten Tapteng ditangkap dan ditahan pada Selasa (26/3) sore oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng karena kasus narkoba.

Oknum petani dengan inisial HS, 47 tersebut ditangkap karena diduga pengedar Sabu di sebuah pondok di Kelurahan Tarutung Bolak, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, ada kita tangkap dan amankan seorang pria inisial HS, 47, seorang petani warga Sorkam, Tapteng,” kata AKP Juli Purwono, Rabu (27/3).

Juli Purwono mengatakan, saat HS ditangkap dan digeledah di TKP, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah kotak rokok berisi 13 paket narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip siap edar dengan berat bruto sebanyak 1,92 gram dan, satu unit telepon handphone android.

Ia juga menjelaskan, bahwa kronologis penangkapan terhadap HS dilakukan setelah adanya informasi bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di pondok tersebut.

“Saat HS ditangkap dan diinterogasi petugas, dia mengaku bahwa paket Sabu itu diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal dari Medan,” kata Juli Purwono.

“HS juga sudah dijadikan tersangka dan ditahan bersama barang bukti untuk proses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (chp).

  • Bagikan