Tawuran Di Kisaran, 1 Tersangka

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto saat menunjukan Sajam yang diamankan dari tawuran dari dua geng motor di Kisaran. Waspada/Ist
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto saat menunjukan Sajam yang diamankan dari tawuran dari dua geng motor di Kisaran. Waspada/Ist

KISARAN (Waspada): Tawuran antar kelompok Geng motor di Kisaran, Sat Reskrim Polres Asahan menetapkan satu tersangka dengan barang bukti senjata tajam.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kasat Reskrim AKP Rianto, Senin (8/1) menerangkan pihaknya mengamankan empat orang namun satu orang ditetapkan sebagai tersangka yang masih berusia 18 tahun warga Kisaran, yang berperan mengumpulkan pemuda yang tergabung Geng Motor Mafia Banglades, untuk menyerang Geng Motor Roc, pada Sabtu (6/1). Kemudian Minggu (7/1) sekitar pukul 01.00 WIB berkumpul lagi di Indomaret jalan lintas sumatera, Simpang Tanjung Alam, dan langsung menuju Simpang Lima, Jln Diponegoro ,Kisaran, untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok geng motor.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi tawuran menggunakan Sajam, kita langsung menghubungi personEl yang lagi patroli,” jelas Rianto.

Rianto, menjelaskan personil langsung turun untuk dilakukan pengamanan sehingga tidak terjadi bentrok antara dua kubu dari geng motor, sehingga tidak menimbulkan bentrok, sedangkan motif dari tawuran itu dikarenakan motif dendam.

“Dari aksi ini kita mengamankan empat orang namun satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari tawuran tersebut dengan barang bukti Sajam,” jelas Rianto. (a02/a19/a20)

  • Bagikan