Tuntut Dividen PT AR, Warga Batang Toru Datangi DPRD Tapsel

  • Bagikan

TAPSEL (Waspada): Warga Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang tergabung dalam Masyarakat Batang Toru Bersatu mendatangi Kantor DPRD Tapsel di Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Jl.Lafran Pane, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Senin (23/10).

Kedatangan masyarakat Batang Toru yang menuntut dana dividen dari PT Agincourt Resources (AR) dikembalikan ke masyarakat lingkar tambang diterima Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe dan sejumlah anggota DPRD Tapsel.

Warga yang tergabung dalam Masyarakat Batang Toru Bersatu yang mendatangi DPRD Tapsel itu yakni Ray Chidayah, Ongki, Wahyu Risa Siregar, Dimion Sianipar, Zulfitri, M Nur Pardede, Monang Panjaitan, Kaharuddin, Safaruddin, Saumi Harahap dan Nurlela Hasna.

Sesuai dengan hasil keputusan rapat yang digelar masyarakat Batang Toru pada tanggal 21 Oktober 2023, masyarakat meminta DPRD Tapsel untuk memanggil seluruh pihak yang terkait dengan pengalokasian dan pengelolaan dividen PT AR seperti PT ANA dan PT TSM, PT AR dan BPKAD dan lembaga dividen yang pernah ada.

Kemudian menuntut pengusaha agar memberikan kesempatan bekerja dan berusaha bagi masyarakat Batang Toru, menumbuh kembangkan kearifan lokal masyarakat Tapsel di bidang agama dan budaya, meminta seluruh desa dan Kelurahan di Batang Toru dijadikan lingkar tambang serta pengelolaan masalah lingkungan hidup dan dampaknya.

Di hadapan Ketua DPRD Tapsel, Ray Chidayah dan Ongki mengungkapkan, selain menuntut dana dividen dari PT AR dikembalikan ke masyarakat, mereka juga menuntut pembentukan lembaga pengawas deviden, Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM) dihidupkan kembali.

Ongky, salah seorang warga Batang Toru yang ikut ke DPRD Tapsel, mengungkapkan atas tuntutan warga tersebut, Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan tuntutan warga, baik pengusaha, pengelolaan deividen maupun instansi terkait.

Tuntut Dividen PT AR, Warga Batang Toru Datangi DPRD Tapsel
Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe saat menerima aspirasi warga Batang Toru yang menuntut dividen dari PT AR dikembalikan ke masyarakat, Senin (23/10). Waspada/Ist

Anggota DPRD Tapsel dari Partai Persatuan Pembangunan OK Hazmi Usman Siregar menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan warga tersebut sesuatu hal yang wajar karena masyarakat merasa pembagian dan pengelolaan dividen dari PT AR tidak sesuai dengan konsep awal, bahkan masyarakat curiga ada permainan dalam deviden tersebut.

OK yang merupakan hasil pemilihan dari Dapil Batang Toru, menjelaskan bahwa, jika nantinya dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditemukan titik terang adanya dugaan permainan dalam pengalokasian dan pengelolaan dividen dari PT AR maka akan dibawa ke ranah hukum.

“Jika sudah ditemukan bukti adanya permainan terkait deviden itu, tentu kita dorong ke tanah hukum dan jika tidak ditanggapi maka masyarakat yang akan bergerak.Intinya ini demi kepentingan masyarakat Batang Toru,” ungkapnya.

Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe mengatakan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut, harus melalui RDP. “Mengingat hal ini terkait dengan keuangan dan tenaga kerja maka bisa dibuat rapat gabungan.Kebetulan dalam pertemuan tadi ada Ketua Komisi B dan Ketua Komisi,” tuturnya.

Terhadap masyarakat Batang Toru yang menyampaikan aspirasi, Ketua DPRD Tapsel meminta untuk konsisten dan pada saat rapat dapat menunjukkan fakta yang menjadi dasar tuntutan masyarakat.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resource Katarina Siburian Handono sebelumnya mengatakan pemanfaatan deviden yang telah diberikan bukan tanggungjawab mereka. “Pemanfaatan dividen yang telah dibayarkan kepada masing-masing pemegang saham diluar wewenang kami,” jelas Katarina.

Sedangkan mengenai peluang warga bekerja di Tambang Emas Martabe Batang Toru terutama bagi warga Batang Toru, ia menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal untuk bekerja di Tambang Emas Martabe.

Mengenai tuntutan warga agar Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM) dihidupkan, Katarina mengatakan pihaknya mendukung program dan inisiatif yang memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan tentunya selaras dengan visi misi perusahaan.(a39)

  • Bagikan