Tutup, Rumah Lapak Judi Disewakan

  • Bagikan
Personel Polsek Pantai Cermin menemukan rumah Lapak judi yang sudah tutup dan terdapat tulisan disewakan. Waspada/ist
Personel Polsek Pantai Cermin menemukan rumah Lapak judi yang sudah tutup dan terdapat tulisan disewakan. Waspada/ist

PANTAI CERMIN (Waspada): Rumah di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kec. Pantai Cermin, Sergai yang menjadi lokasi judi tembak ikan kini tutup. Rumah permanen itu kini disewakan pemiliknya

Diketahui rumah permanen itu sudah dua kali digerebek polisi karena laporan warga adanya aktifitas perjudian. Dalam penggerebekan itu polisi tidak menemukan adanya praktik perjudian diduga sudah bocor.

Polres Sergai yang kembali mendapat informasi rumah tersebut kembali beroperasi ada perjudian melakukan pengecekan. Saat dilakukan pengecekan rumah tersebut sudah lama kosong dan terdapat tulisan bahwa rumah tersebut disewakan.

Ps Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada Waspada.id Kamis (28/3) membenarkan rumah tersebut sudah lama kosong. Ia mendapat informasi adanya aktifitas perjudian di rumah tersebut kembali dicek oleh polsek Pantai Cermin.

” Tidak benar ada lokasi judi di salah satu rumah Batang Ale, Desa Kota Pari, kita sudah cek dan rumah itu sudah tutup karena sudah dua kali kita grebek” papar Edward Sidauruk.

Upaya komitmen kepolisian, lanjut Edward Sidauruk melalui Polsek Polsek dijajaran terus memberikan tindakan,himbauan dan edukasi terhadap masyarakat ,namun ia berharap kepada masyarakat agar dapat bekerja bersama memberantas segala bentuk perjudian.

” Jika ada mayarakat mengetahui, melihat mendengar informasi terkait Perjudian agar segera menghubungi Call Center Polres Sergai di ” 110 “. Identitas pelapor akan tetap terjaga kerahasiaannya” pungkas Edward Sidauruk. (cmw/a15)

  • Bagikan