Universitas Asahan Berbenah

  • Bagikan

KISARAN (Waspada): Universitas Asahan (UNA) dalam meningkatkan mutu pendidikan melakukan pembenahan dalam segala lini, untuk menjadikan unggul bidang pendidikan, dan eco socio environment dalam menghasilkan lulusan yang inovatif dan berkepribadian.

Hal itu diungkapkan Rektor UNA Prof Dr Tri Harsono M.Si, saat berbincang dengan Waspada, Jumat (27/10), menurutnya bahwa UNA sudah mendapat akreditasi B dengan lima fakultas (Teknik, Hukum, Ekonomi, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan Pertanian) dengan 11 program studi (Prodi) satu Prodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan tiga kompetensi yaitu Bahasa Indonesia, Inggris, dan Matematika. Kemudian Prodi Pascasarjana, Magister Hukum. Sehingga dilakukan pembenahan secara berkelanjutan baik itu sarana dan prasarana.

“Alhamdulillah, setiap tahun UNA menerima siswa lebih dari 1000 mahasiswa dari berbagai daerah, sehingga ini membuktikan bahwa UNA menjadi minat masyarakat dalam melanjutkan program pembelajaran,” jelas Tri.

Tidaknya itu, dalam bidang pengajar tentunya diisi oleh dosen yang mumpuni, sehingga bisa menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengembangkan dan menyebarluaskan hasil penelitian yang berorientasi ekonomi, sosial dan lingkungan, untuk meningkatkan kerjasama kemitraan dan pengabdian kepada masyarakat, serta menyelenggarakan tata kelola dan layanan akademik yang sehat dan bermutu.

“Misi kita menjadi universitas yang unggul bidang pendidikan, dan eco socio environment dalam menghasilkan lulusan yang inovatif dan berkepribadian,” jelas Tri.

Tri juga mengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan pegawai UNA, pihaknya juga sudah memberikan asuransi, sehingga para tenaga pengajar dan pekerja bisa nyaman dalam menjalankan kewajibannya untuk meningkatkan mutu UNA.

“Terobosan ini kita lakukan, sebagai jaminan bila terjadi sesuatu pada dosen dan pegawai UNA, seperti bila ada meninggal, bukan hanya mendapat santunan, namun pendidikan anak sampai S1 dijamin oleh asuransi,” jelas Tri.

Lulus Tanpa Skripsi

Disinggung lulus tanpa skripsi, Tri juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan hal itu sebelum keluarnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi telah melakukan penyederhanaan berkenaan standar kompetensi kelulusan mahasiswa. Salah satu perubahan yang diberlakukan adalah ketidakwajiban membuat tugas akhir (skripsi, tesis, atau disertasi) sebagai standar lulus kuliah.

“Namun tentunya ada persyaratannya, seperti membuat jurnal tingkat nasional (hasil penelitian), atau ada temuan mahasiswa dengan membuat terobosan baru, sehingga bisa lulus tanpa membuat skripsi,” jelas Tri.

Oleh sebab itu, lanjut Tri, pihaknya akan terus melakukan terobosan, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan, sehingga UNA bisa menjadi pusat pendidikan terkemuka di Sumut dan nasional.

“Kita tetap melakukan pembenahan, dimulai dari yang terkecil, sehingga UNA bisa unggul dalam bidang pendidikan,” jelas Tri. (a02/a19/a20)

  • Bagikan