Tingkatkan Sektor UMKM, Rp46 T Digelontorkan

  • Bagikan
Tingkatkan Sektor UMKM, Rp46 T Digelontorkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) .(ist)

JAKARTA (Waspada): Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, untuk meningkatkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah [UMKM] pemerintah telah menggelontorkan Rp46 triliun yang setara dengan besaran anggaran untuk membangun 40 infrastruktur waduk.

Ia mengatakan sektor UMKM perlu memperoleh perhatian khusus pemerintah. Selain menjadi penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, UMKM juga berhasil menyerap tenaga kerja yang sangat besar mencapai 97 persen.

“Jumlah UMKM kita itu kurang lebih 65 juta. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto [PDB] ekonomi kita 61 persen, sangat besar sekali. Oleh karena itu, sektor ini perlu mendapat perhatian khusus pemerintah,” kata Presiden Jokowi saat membuka BRI Microfinance Outlook 2024 di Jakarta, dalam jaringan (daring), Kamis, (7/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi peran BRI dalam pengembangan sektor UMKM nasional melalui implementasi digital banking hingga menyentuh nasabah di lapisan bawah.

Presiden Jokowi juga mengapresiasi hadirnya sejumlah instrumen pembiayaan UMKM, seperti pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikelola BRI dengan jumlah nasabah mencapai 8,2 juta orang.

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, sektor UMKM berperan besar bagi perekonomian Indonesia. Hanya saja masih banyak yang belum memiliki akses ke perbankan.

Maka, ia menugaskan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) supaya memperluas akses pembiayaan. Dia pin meminta Agen BRILink bisa meningkatkan akses pembiayaan ke 29 juta orang yang masih belum terjangkau.

“Jumlah 15 juta belum cukup, harus menjadi 45 juta sehingga kita bisa berikan (pembiayaan) kepada semua orang. Karena belum banyak UMKM yang tembus pasar ekspor, padahal jumlahnya sangat banyaK,” tegas Menkeu.

Sri Mulyani menyebutkan, baru 15 persen kontribusi UMKM terhadap ekekspor kecilnya kontribusi UMKM ke ekspor salah satunya penyebabnya terkendala pembiayaan. (J03)

  • Bagikan