Aniaya Mahasiswi, Warga Deliserdang Ditangkap Di Jakarta Utara

  • Bagikan
Aniaya Mahasiswi, Warga Deliserdang Ditangkap Di Jakarta Utara

MEDAN (Waspada): Setelah 5 bulan diburon karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi, pemuda berinisial AMBS ,23, warga Kabupaten Deliserdang, akhirnya diringkus oleh personel Reskrim Polsek Medan Timur di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (26/3) malam.

Tersangka AMBS selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Timur guna menjalani proses hukum.

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu menyebutkan bahwa tersangka AMBS saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan (terduga pelaku) sudah diamankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu ketika diinformasi wartawan, Rabu (27/3).
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berinisial JL terjadi di parkiran mall di Jl. Jawa Medan pada, Minggu (22/10/2023) lalu.

Korban yang saling kenal dengan terduga pelaku terlibat cekcok dalam mobil di parkiran mall, karena adanya pesan singkat mesra dari orang lain. Cekcok semakin memanas hingga akhirnya korban dihajar oleh pelaku AMBS.

Akibat dugaan penganiayaan ini, korban mengalami luka lembam di sekujur tubuhnya yakni luka bengkak dan memar di bagian bibir, luka memar di bagian pipi sebelah kanan, luka memar di bagian leher, luka memar di bagian lengan sebelah kiri, serta luka memar di bagian punggung sebelah kanan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Timur seduai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan, Senin (23/10/2023) siang.(m27)

  • Bagikan