Instruksi Kepala BP Batam: Tak Boleh Memaksa Masyarakat Rempang Pindah

  • Bagikan
Instruksi Kepala BP Batam: Tak Boleh Memaksa Masyarakat Rempang Pindah
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi. Dok BP Batam/Lat

JAKARTA (Waspada): Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa masyarakat Pulau  Rempang  untuk pindah.

Pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam ini menyatakan, BP Batam akan melakukan sosialisasi demi memastikan relokasi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City bisa berjalan dengan baik.

“Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu, investasi ini masuk, apa manfaatnya buat masyarakat setempat dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat,” ujar Rudi seperti dilansir Antara, Sabtu (23/9).

Rudi mengaku siap turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga, terutama di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.

“Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektar plus yang 350 hektar yang akan dibangun Tower Rempang City. Mudah-mudahan itu bisa diterima. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini,” kata dia.

Dia mengatakan, pergeseran untuk proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama.

Rudi meminta masyarakat Pulau Rempang tak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023. Menurut Rudi, saat ini yang terpenting adalah BP Batam dan masyarakat Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi.

“Itu yang paling penting. Saya berharap masyarakat Rempang dan sekitarnya bisa memaklumi itu, sehingga apa yang kami mau bisa terselesaikan,” ucapnya.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis BP Batam disebutkan, sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Rempang terus berlangsung, Sabtu (23/9).

“Untuk saat ini, sosialisasi dan pendataan masih terus berlangsung. Kabar baiknya, jumlah warga yang bersedia untuk menempati hunian sementara selama rumah pengganti dibangun terus bertambah,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Ia mengatakan,masyarakat yang terdampak investasi Rempang Eco-City pun mulai bersedia untuk menempati hunian sementara yang telah disiapkan BP Batam.

Menurut dia, kesediaan warga tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk terus melakukan pendekatan persuasif selama berlangsungnya sosialisasi dan pendataan oleh tim satuan tugas.

Hal ini selaras dengan instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang meminta tim pendataan agar mengutamakan tindakan yang humanis serta komunikasi persuasif selama di lapangan.

Ariastuty mengungkapkan, pihaknya akan terus bekerja maksimal hingga investasi bisa terealisasi. Termasuk dalam memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Kawasan Rempang.(cnni)

  • Bagikan