KONI Aceh Tunjuk Anwar Ramli Caretaker Ketua KONI Aceh Timur

  • Bagikan
KONI Aceh Tunjuk Anwar Ramli Caretaker Ketua KONI Aceh Timur
KETUA Umum KONI Aceh H Kamaruddin Abubakar dan carataker Ketua KONI Aceh Timur Tgk Anwar Ramli didampingi pengurus lain. Waspada/Munawardi

BANDA ACEH (Waspada): Melihat kisruh internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Timur, akhirnya KONI Aceh menunjuk carataker Ketua KONI setempat. Selanjutnya carataker akan mempersiapkan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).

Ketua Umum KONI Aceh H Kamaruddin Abubakar kepada media, Rabu (20/3), menyebutkan penunjukkan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: KEP. 21, tanggal 19 Maret 2024 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Aceh Kamaruddin Abubakar.

Kata dia, selanjutnya ketua, sekretaris dan anggota caretaker bertugas mempersiapkan dan melaksanakan pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Timur selama tiga bulan ke depan. “Kita minta agar caretaker ini mempersiapkan kembali musyawarah dengan damai,” kata Abu Razak.

Dikatakan, yang paling penting pada saat Musorkab adalah soal keabsahan pengurus cabor, karena untuk bisa mendukung dan memberi suara hanyalah yang sah atau masih berlaku kepengurusannya.

“Data kembali 35 Pengcab yang bisa ikut Musorkab. Kalau ada yang sudah berakhir masa kepengurusannya segera perpanjang. Bagi cabor ýang belum terbentuk segera buat Muscab agar bisa masuk keanggotaan KONI Aceh Timur,” saran Abu Razak.

Pada kesempatan ini, dia juga mengingatkan kepada semua pengurus KONI kabupaten/kota agar tidak menggelar Musorkab di akhir masa jabatan yang menyebabkan sering terjadi kendala dan kekisruhan.

Sebagai contoh KONI Aceh Timur, ada Pengcab sudah berakhir kepengurusan saat akan pilih ketua baru, justru tidak bisa ikut memberi hak suara sedangkan waktu singkat. Akhirnya saat tak bisa ikut maka terjadi keributan.

KONI Aceh Timur periode 2019-2023 sudah berakhir pada 17 Desember 2023. Tapi KONI Aceh memperpanjang hingga 18 Maret 2024. Namun habis masa baktinya, Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Aceh Timur tak terlaksana.

Padahal tambah Abu Razak, KONI Aceh telah mengeluarkan SK No: 44 tanggal 18 September 2023, tentang perpanjangan selama enam bulan bagi Firman Dandy. “Untuk terlaksananya Musorkab, KONI Aceh perlu menunjuk carataker,” katanya.

Caretaker Ketua KONI Aceh Timur Tgk Anwar Ramli yang juga Wakil Ketua KONI Aceh menilai kekisruhan ini tak selayaknya terjadi, kepengurusan lama bekerja maksimal dalam mempersiapkan Musorkab. “Saya pikir ada kelalaian dalam kewajiban di akhir masa jabatan ketua lama, kita tidak tahu apa alasannya,” ujar dia.

Tgk Anwar mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan dilakukan Musorkab lanjutan. Sebab dia akan turun langsung ke lapangan serta melakukan pendataan Pengcab-Pengcab yang menjadi peserta Musorkab.

“Kami masih melihat kondisi lapangan termasuk berkoordinasi dengan Pj Bupati setempat. Karena saat ini masih belum kondusif dan semoga bisa damai sehingga akan melahirkan ketua terpilih baru nantinya,” ujar dia. (b04)

  • Bagikan