Pendidikan Vokasi Didorong Jadi Aktor Pembangunan Daerah

  • Bagikan
Pendidikan Vokasi Didorong Jadi Aktor Pembangunan Daerah

JAKARTA (Waspada): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Selasa (22/8/2023) melakukan Kick Off Nasional Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah. Bertempat di Auditorium Hotel Millenium, Jakarta, kegiatan Kick Off dilanjutkan dengan sesi diskusi panel dengan topik ‘Pendidikan Vokasi sebagai Aktor Pembangunan Ekonomi Daerah’ yang mengundang lintas stakeholder di tingkat nasional sebagai narasumber.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati dalam sambutannya mengatakan, sejak 2019 Kemendikbudristek memberikan keleluasan bagi satuan pendidikan vokasi untuk menyesuaikan kurikulum sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.

Hal ini menurut Kiki amat penting karena setiap daerah memiliki ciri khas dan kebutuhan yang berbeda. Kiki juga menjelaskan bahwa kemitraan merupakan pintu untuk pendidikan vokasi dalam mensinergikan pendidikan dengan pembangunan ekonomi daerah.

“Kami mengundang para pihak yang berkepentingan menjadi co-creator pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi dirancangbangun untuk memperkuat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi masyarakat tanpa menghilangkan esensi pendidikan,” ujar Kiki.

Ia menambahkan bahwa selama ini semua pihak selalu menggunakan kata demand driven dalam pembangunan pendidikan vokasi, tetapi faktanya sampai dengan saat ini belum ada data yang terintegrasi tentang kebutuhan sumber daya manusia di industri dan daerah.

“Melalui program ini Kemendikbudristek berharap pendidikan vokasi didorong menjadi aktor pembangunan daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi Kemenko PMK, Ahmad Saufi mengungkapkan progres penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Menurutnya, progres paling mudah terlihat yaitu adanya koordinasi terkait aturan turunan serta implementasi dari Perpres No. 68 tahun 2022.

“Forum ini, misalnya, menjadi tanda guyub karena ada kehadiran yang diikuti oleh kementerian/lembaga lintas pendidikan. Kadin pun terlibat setelah adanya perpres 68 tahun 2022,” tegasnya.

Sejalan dengan Saufi, Wisnu Wibowo, selaku Ketua Komite Tetap Pelatihan Vokasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengkonfirmasi bahwa sejak awal pembentukan Perpres Nomor 68 sampai dengan implementasi selalu melibatkan kadin sebagai bagian penting transformasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Wisnu juga menambahkan, bentuk keseriusan Kadin yaitu dengan memperkuat peran kadin daerah serta bidang-bidang dibawahnya, membuat kelompok kerja, dan penguatan sumber daya manusia pengurus melalui program capacity development.

“Pertama kali dilibatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016. Hanya saja dilibatkan ketika launching tapi ternyata setelah launching selesai tidak ada tindak lanjutnya” pungkasnya.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zanariah menjelaskan bahwa implementasi revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi akan berjalan jika petunjuk teknis dan pelaksanaan sudah diberikan oleh pemerintah pusat. Hanya saja saat ini petunjuk teknis dan pelaksanaan masih dikaji oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Walaupun demikian, Kemendagri tetap mendorong implementasi Perpres No. 68 melalui revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta pedoman penyusunan APBD yang menyesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.

“Tidak ada suatu program yang dikerjakan oleh satu kementerian sendiri, Perpres ini mendorong pendidikan vokasi menjadi aktor pembangunan daerah,” tutupnya.
Sebelumnya sebanyak 20 perguruan tinggi vokasi (PTV) menjadi pengampu Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah. Program ini merupakan inisiasi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dengan pendanaan dari LPDP.

Terdapat 20 Perguruan Tinggi Vokasi yang menjadi pengampu program. Namun, yang terlibat dalam program ini mencapai 65 PTV negeri dan swasta yang menjadi anggota konsorsium. Jadi total ada 85 PTV dari 27 Provinsi di seluruh Indonesia.(J02)

  • Bagikan