Warga Jl. Qubah ResahKeberadaan Lapo Tuak

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Warga yang bermukim di Jl. Qubah, Lingk. XVIII, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, merasa resah dengan keberadaan lapo tuak di Jl. Kubah Ujung yang berdekatan dengan perkuburan muslim dan pemukiman warga.

Menurut warga, keberadaan lapo tuak tersebut selain dekat pemukiman masyarakat juga berdiri di pinggiran sungai yang merupakan jalur hijau, dimana berdasarkan peratuan tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan atau aktivitas warung.

Aktivitas lapo tuak itu telah mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga. Pasalnya, kata warga, di lapo tuak itu sering melakukan ativitas pemotongan babi dan memasaknya di lokasi tersebut, sehingga sangat kenyamanan umat Islam yang bermukim di sekitar lokasi tersebut. Apalagi, saat ini bulan Ramadhan.

Lapo tuak ini, menurut mereka, beroperasi sampai larut malam, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang beristirahat serta hendak melintas dikarenakan kendaraan parkir disembarangan tempat.

Tak jarang terjadi keribukan di antara sesama pengunjung lapo tuak yang dalam kondisi mabok. Bahkan mereka sering kali menggeber-geber mobil atau kendaraan roda dua mereka di tengah malam yang cukup mengganggu ketentraman warga.

Diakui warga, telah berkali-kali mengingatkan pemilik lapo tuak, namun tidak diindah bahkan terkesan membandel.

Bahkan, warga juga telah membuat pengaduan ke pihak kelurahan dan pemilik lapo tuak telah mendapat teguran. Tetapi tetap juga membandel tetap beroperasi.

Warga menduga pemilik lapo tuak membandel karena dibeking aparat penegak hukum yang juga ikut sering minum-minum tuak disana. Pengunjung lapo tuak itu diduga datang dari berbagai daerah.

Dugaan warga juga lapo tuak telah melakukan pencurian arus listrik karena disana tidak terlihat ada meteran listrik, karena itu mereka minta pihak Opal PLN untuk melakukan tindakan. Bahkan sebagian masyarakat juga mensinyalir di lokasi itu tempat peredaran narkoba karena banyaknya kendaraan lalu lalang.

Masyarakat sekitar mohon kepada instansi yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas menutup lapo tuak ini karena sudah sangat meresahkan. (h02)

  • Bagikan