Dalam Sehari, Polres Simalungun Tangkap 6 Pemain Sabu Dari 4 Lokasi Berbeda

  • Bagikan
Keenam pelaku dan barang bukti.(Waspada/ist).
Keenam pelaku dan barang bukti.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Satuan Narkoba Polres Simalungun bekerjasama dengan Polsek setempat, berhasil menangkap 6 laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keenam pelaku ditangkap dalam satu hari yang sama, Selasa (26/3/2024) dari 4 lokasi berbeda. Total hasil pengungkapan dari 6 kasus tersebut barang bukti yang disita sebanyak 17,69 gram sabu.

Keenam pelaku tercatat adalah CT, 39, warga Huta I Nagori Mariah Bandar Kec. Pematangbandar. Kemudian Mar, 45, warga Pasar I, Nagori Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Sur, 58, warga Huta II Gg Air Bersih, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, FA, 18, warga Kecamatan Gunung Malela dan AJS, 20, warga Huta I Pasar Lama, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela. Selanjutnya, SRM alias Adi, 42, warga Pekan Tanahjawa, Kelurahan Tanahjawa, Kecamatan Tanahjawa.

Keterangan diperoleh menyebutkan, tersangka CT ditangkap oleh Sat Narkoba bekerjasama dengan Polsek Perdagangan, sekira pukul 11:30 di salah satu warung tuak di Lingk. VI Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Banda. Dari tangan CT berhasil disita barang bukti berupa 1 plastik klip kecil yang berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 06,42 gram dan barang bukti lainnya.

Kemudian Mar dan Sur ditangkap sekira pukul 21:00 di Huta II Gg Air Bersih, Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar. Dari Mar barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,33 gram. Dari Sur baran bukti berhasil diamankan 3 bungkus plastik sedang berisi sabu berat bruto 3.0 gram.

Selanjutnya, FA dan AJS ditangkap sekira pukul 16:30 di Huta III, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela. Dari keduanya barang bukti berupa sabu yang diamankan sebanyak 0,11 gram, 1 hp android, dan 1 unit sepeda motor Honda Verza.

Seterusnya, SRM alias Adi ditangkap di rumahnya diseputar Pekan Tanahjawa sekira pukul 16:00. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 34 paket sabu seberat 7,50 gram, dan barang bukti lainnya berupa hp android dan uang sebesar Rp.600 ribu.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, Rabu (26/3), mengungkapkan bahwa keberhasilan personel mengamankan para pelaku narkoba itu tidak terlepas dari adanya informasi dari masyarakat.

Dikatakan, penangkapan atau gerakan ini merupakan bagian dari komitmen personel Polres Simalungun dalam menjalankan instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, untuk memberantas narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata implementasi dari 5 Program Prioritas, khususnya program kedua yang menjadikan perang terhadap narkoba sebagai misi utama.

Selama operasi, selain narkotoka jenis sabu, berbagai barang bukti lainnya berhasil diamankan, termasuk plastik klip berisikan narkotika, handphone merk Vivo dan Oppo, timbangan elektrik, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Ditegaskan AKBP Choky, operasi ini adalah momentum yang menunjukkan bahwa Polres Simalungun dan jajarannya serius dan siap dalam mengimplementasikan program prioritas Kapolda dalam memberantas narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Simalungun.

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, tidak hanya menyampaikan rasa puasnya terhadap hasil yang dicapai namun juga menegaskan komitmen kuat untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“ Keberhasilan ini adalah langkah awal. Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bukti nyata bahwa kita serius dan kita mampu. Namun perang melawan narkoba adalah perang yang panjang dan membutuhkan kesinambungan,” tegas AKBP Choky.

Ditambahkan Kapolres, bahwa kegiatan pemberantasan narkoba akan dilaksanakan secara lebih masif dan intensif ke depannya. Strategi yang akan dianut melibatkan kerjasama yang lebih erat tidak hanya antara Sat Narkoba dengan Polsek Jajaran tapi juga melibatkan semua personel Polres Simalungun.

“ Kita akan meningkatkan sinergi, memperkuat intelijen, dan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” ujarnya.

AKBP Choky Sentosa Meliala juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dan kerja sama dari masyarakat. “ Polisi dan masyarakat harus bergandengan tangan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang terkait dengan narkoba. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya kita bersama melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba,” cetus Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa operasi yang dilakukan adalah wujud komitmen jajaran Polres Simalungun untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba, sejalan dengan 5 Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara. “Ini adalah pernyataan keras kami kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba, kami tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk melakukan aktivitasnya di Simalungun. Kami akan terus melakukan tekanan dan operasi, tidak akan ada tempat aman bagi mereka,” tegas AKBP Choky.(a27).

  • Bagikan