Heboh, Rekaman Diduga Ketua Komisi B DPRD Labura Minta Upeti

  • Bagikan
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Labura Mufti Ahmad Dalimunthe (kiri) saat RDP. Waspada/Ist
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Labura Mufti Ahmad Dalimunthe (kiri) saat RDP. Waspada/Ist

AEKKANOPAN (Waspada): Heboh beredar rekaman oknum Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Mufti Ahmad Dalimunthe meminta upeti pada beberapa perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik pengelolaan getah dengan membawa sepotong surat Ketua DPRD.

Kelakuan oknum tersebut sangat meresahkan pihak perusahaan di mana harus menyerahkan sejumlah uang yang diminta. Jika keinginan tidak dituruti, oknum tersebut mengancam akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan.

Hal itu terungkap dari rekaman yang mengaku Mufti Ahmad Dalimunthe yang mengakui bahwa perusahaan yang dimintai uang bervariasi, mulai dari kode 3 ribu atau Rp3 juta hingga 13 ribu atau Rp13 juta. Sebuah rekaman dalam perbincangan, Mufti Ahmad melibatkan oknum anggota DPRD lainnya dan merinci upeti yang diberikan perusahaan.

Ketua Komisi B DPRD Labura Mufti Ahmad Dalimunthe dikonfirmasi Waspada, Senin (21/11) menyangkal dirinya tidak pernah meminta upeti dari perusahaan walaupun adanya rekaman percakapan.

“Saya merasa tidak pernah mengatakan hal itu, bukti itu harus diverifikasi oleh pihak yang berkompeten terlebih dahulu sebelum jadi sumber berita, benar tidak itu suara saya,” kata Mufti Ahmad Dalimunthe via chat WhatsApp.

Mufti Ahmad Dalimunthe yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan membeberkan, jika benar suara itu, dirinya masih mempertanyakan dalam konteks hal apa berucap terkait upeti.

“Kalau benar itu suara saya konteksnya dalam hal apa. Yang pasti saya merasa tidak pernah mengatakan hal itu kepada siapapun, terima kasih,” tulis Mufti mengakhiri percakapan chat WhatsApp pada Waspada.

Pengamat politik dan hukum Provinsi Sumatera Utara Zakaria Rambe, SH dimintai tanggapannya terkait upeti yang diminta seorang oknum anggota DPRD Labura mengatakan, bila dipastikan rekaman tersebut adalah suara saudara Mufti Ahmad Dalimunthe tentunya sikap yang memalukan.

“Jika ucapan Mufti Ahmad Dalimunthe sebagai Ketua komisi B DPRD Labura meminta upeti, tentunya sikap yang sangat memalukan dan menjatuhkan marwah agung lembaga resmi negara di daerah dalam hal ini DPRD Labura,” sebutnya.

Zakaria Rambe meminta persoalan tersebut agar diusut dan diproses oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan pimpinan partai.

“Saya minta BKD dan Ketua partai PDI Perjuangan Kabupaten Labura harus mengusut dan menjernihkan masalah ini. Mental dan gaya premanisme meminta upeti pada masyarakat dunia usaha bukan jamannya lagi, ini harus dihentikan untuk kehidupan dunia usaha yang sehat,” ungkap Zakaria. (c04)

Baca juga:

  • Bagikan