Pemkab Labura Raih WTP Ke-8 Dari BPK RI

  • Bagikan
Pemkab Labura Raih WTP Ke-8 Dari BPK RI
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus menerima LHP atas LKPD 2021 dari Ketua BPK-RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, Jum'at (12/5). Waspada/Ist

AEKKANOPAN (Waspada): Bupati Hendriyanto Sitorus,MM, kembali membawa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Pencapaian ini menambah deretan WTP Kabupaten Labura dalam usianya yang baru 14 tahun.

Tercatat, raihan WTP ini sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2019, 2020, 2021 dan 2022, dan 1 kali WDP tahun 2018 dari BPK RI Perwakilan Sumut.

Pada kesempatan itu bupati mengucapkan terimakasih kepada BPK RI dan menyampaikan bahwa peraihan opini WTP ke-8 selama berdirinya Kabupaten Labura ini menjadi pemicu tersendiri bagi pihaknya agar bisa tertib dalam mengelola keuangan berdasarkan akuntansi negara.

“Alhamdulillah, Pemkab Labura bisa kembali mempertahankan predikat WTP dari tahun sebelumnya dan ini 4 kali berturut-turut,” ucapnya.

Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD tahun anggaran 2022 ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Hendriyanto dan Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.kn di Kantor BPK RI Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol, Medan, Jumat (12/5) sore.

Peraihan Opini WTP ini juga melengkapi prestasi Bupati Labura dan Wakilnya selama masa kepemimpinannya sejak tahun dilantik pada tahun 2021.

Turut hadir pada acara itu, Wakil Bupati H Samsul Tanjung, ST, MH, Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd, MM dan jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Sumut. (Cim)

  • Bagikan