PETI Kotanopan Dalam Penyelidikan

  • Bagikan
Polres Madina saat mengamankan 2 barang bukti alat berat di lokasi PETI. (Waspada/ist)
Polres Madina saat mengamankan 2 barang bukti alat berat di lokasi PETI. (Waspada/ist)

MANDAILING NATAL (Waspada): Dugaan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih dalam tahap penyelidikan Polres Madina.

Demikian disampaikan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.Ik, SH menjawab konfirmasi tim Wartawan via WhatsApp, Rabu (13/3) terkait dua alat berat jenis ekskavator yang diamankan Polres Madina pada Senin, 4 Maret 2024 malam, beberapa hari lalu.

Kapolres menjelaskan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. Pelaku penambang sedang ditelusuri dari penyewaan alat berat, karena pada umumnya pelaku menyewa alat berat dari luar kota.

PETI Kotanopan Dalam Penyelidikan
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH.(Waspada/ist).

Kapolres yang sedang mengikuti kegiatan Rapim di Polda Sumut juga mengatakan, sekembalinya dari kegiatan tersebut, Polres Madina akan segera gelar perkara terkait perkembangan penyelidikan.

Saat ini, cerita tentang PETI di tengah-tengah masyarakat masih menjadi topik pembahasan hangat dan penuh kontroversial. Sebagian menilai perlu dilanjutkan karena banyak membantu ekonomi masyarakat, tapi banyak juga menganggap PETI hanya dinikmati para toke dengan keuntungan yang lebih besar. Sedangkan masyarakat biasa hanya untuk perut sejengkal.

Kondisi ini juga sangat tidak seimbang dengan ancaman akan terjadinya kerusakan lingkungan. Apa lagi lokasi PETI berada di pinggiran Jalinsum.(a.32).

  • Bagikan